D-ONENEWS.COM

TikTok Shop Resmi Ditutup

Jakarta (DOC) – TikTok Shop resmi ditutup di Indonesia, terhitung efektif hari ini, Rabu (4/10) pukul 17.00 WIB. Pedagang dan pembeli tak bisa lagi melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut.

Kendati demikian, aplikasi utama TikTok yang berperan sebagai media sosial tak terpengaruh dengan penutupan TikTok Shop.

Dalam laman resminya, TikTok Indonesia mengatakan keputusan mencabut fitur TikTok Shop di Tanah Air dilakukan untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pemerintah melalui Permendag 31 Tahun 2023 melarang media sosial berperan ganda sebagai e-commerce. Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.

Jika TikTok Shop ingin terus beroperasi, layanan itu harus memiliki aplikasi yang berdiri sendiri. Dalam artian, tak boleh menumpang di aplikasi TikTok.

Sebelumnya, pihak TikTok menyebut ada 6 juta pelaku UMKM yang berjualan di TikTok Shop. Selain itu, hampir 7 juta kreator affiliate yang juga mencari pemasukan via TikTok Shop.

Menanggapi hal ini, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki meyakini tak akan berdampak negatif pada pedagang kecil yang selama ini menggunakan platform tersebut.

Pasalnya, menurut dia, pedagang bisa pindah ke platform e-commerce lain untuk berjualan. Di Indonesia, ada beberapa platform e-commerce yang berlaku murni untuk transaksi jual-beli online.

“Tak hanya Tiktok Shop, bisa dijual di platform apa saja yang ada di Indonesia. Pembeliannya juga kan tinggal pindah channel saja. Sesederhana itu,” kata Teten.

Ia menepis kabar bahwa penutupan Tiktok Shop ini akan memberikan dampak negatif pada penjual online.

“Jadi tidak benar kalau setelah ditutup ini mereka akan bangkrut dan lain sebagainya. Kenyataannya para seller ini akan menjual di multi-platform, nggak cuma di satu tempat,” kata Teten.

Menurut Teten, tutupnya TikTok Shop tak akan mengganggu proses promosi barang para pedagang. Sebab, mereka masih bisa melakukan stratei marketing di TikTok. Bedanya hanya tidak berjualan di aplikasi itu saja.

“Dengan penutupan TikTok Shop ini menurut saya tidak akan terlalu mengganggu sebenarnya bagi para seller, karena para pelaku UMKM yang jualan online bisa memanfaatkan promo produk di medsosnya, di TikTok. Nah, kalau penjualannya di-direct kepada link misalnya nanti di multiplatform,” Teten menuturkan. (cnbc)

Loading...