Surabaya,(DOC) – Pada Pileg 2024, kemungkinan besar jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) di Surabaya akan mengalami pemekaran. Dan keterwakilan jumlah anggota DPRD Kota Surabaya berpeluang menjadi 55 orang.
Hal ini menilik keputusan KPU RI no 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu.
Dalam keputusan KPU ini menyebutkan kabupaten/kota yang memiliki jumlah penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa berjumlah 55 orang.
Peluang pemekaran dapil dan penambahan jumlah anggota dewan ini disampaikan KPU Surabaya kepada pimpinan DPRD Kota Surabaya di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (27/4/2021).
“Kami sampaikan tentang adanya potensi penambahan jumlah anggota DPRD di Surabaya dari 50 orang menjadi 55 orang,”ujar Subairi, komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
Dia mengatakan, ini juga telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017. Intinya menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang.
Subairi mengatakan dalam pemilu 2019 jumlah penduduk Surabaya masih di bawah 3 juta jiwa. Namun pada 2024 mendatang, potensi jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa sangat mungkin terlampaui.
“Sebab posisi sekarang, jumlah penduduk Surabaya sudah mencapai 2,9 juta jiwa. Pada 2024 kemungkinan sudah tembus di angka 3 juta,” jelas dia.
Sebagai konsekuensi atas penambahan jumlah wakil rakyat ini, maka jumlah daerah pemilihan (dapil) juga memungkinkan bertambah. Menurut Subairi, jika pemilu bakal memilih 55 anggota DPRD, dapil di Surabaya akan ditambah.
“Kalau tetap lima dapil berat. Kemungkinan bertambah menjadi enam dapil,” tambah mantan jurnalis ini.
Lebih jauh, dia mengatakan, saat ini KPU Surabaya sedang mengkaji perubahan jumlah dapil tersebut. KPU akan mengundang beberapa pihak yang berkompeten sebelum memutuskan perubahan jumlah dapil.
Sementara itu Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Hukum dan Pengawasan, Agus Turcham menambahkan jika anggota DPRD di Surabaya memilih 55 orang, maka akan menjadi daerah pertama di Jatim yang memiliki jumlah wakil rakyat sebanyak itu. Namun jika dibandingkan global se-Indonesia, Surabaya bakal menyusul Kabupaten Bandung.
“Sekarang ini di Bandung sudah 55 anggota DPRD dan ada tujuh dapil,”pungkas dia.(dhi/r7)