Jember,(DOC) – Puluhan pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember yang terlibat pengeroyokan terhadap 5 anggota polisi di Jalan Hayam Wuruk, Kecamatan Kaliwates, pada Senin (22/7/2024) dini hari, diringkus polisi.
Penangkapan ini dilakukan setelah tim Polres Jember memburu para pelaku yang sempat melarikan diri. Sebanyak 20 orang ditangkap paksa di berbagai tempat, sedangkan 2 orang lainnya menyerahkan diri.
“Total ada 22 orang terduga pelaku pengeroyokan,” ujar Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Selasa (23/7/2024).
Penetapan status tersangka terhadap para pelaku didasarkan pada kesaksian korban, rekaman CCTV, dan video dari warga sekitar lokasi kejadian.
“Kami dalami berdasarkan informasi dan video yang kami dapatkan, juga dari rekaman kamera CCTV di sekitar TKP,” papar Bayu.
Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Jember.
Pengeroyokan ini terjadi saat ratusan pesilat PSHT yang sedang konvoi usai acara tradisi Suroan Agung, tidak terima ditegur oleh petugas kepolisian. Mereka kemudian mengamuk dan menyerang 5 anggota polisi, yang mengakibatkan Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit
Akibat kejadian ini, Aipda Parmanto Indrajaya mengalami luka paling parah dan harus dirawat inap di rumah sakit. Sedangkan, empat rekannya mengalami luka ringan.
Polisi sebelumnya telah memberikan ultimatum kepada para pelaku untuk menyerahkan diri dalam waktu 1×24 jam. Pengurus PSHT dari berbagai tingkatan juga dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ketua PSHT Jember, Jono Wasinudin, mengakui keterlibatan anggotanya dalam aksi pengeroyokan tersebut. Ia menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan di luar kendali organisasi dan telah melanggar aturan hukum.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ucap Jono di Mapolres Jember.
Jono juga menyatakan kesiapannya untuk membantu polisi dalam mencari para pelaku yang masih melarikan diri.
“Kami siap mencari selama 24 jam untuk menyerahkan para pelakunya. Kami juga akan berupaya supaya bisa dipertanggungjawabkan oleh pelaku,” katanya.(Imam)