
Jakarta (DOC) – Masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Sedikitnya ada empat kelompok yang akan menyampaikan aspirasi dengan tuntutan berbeda, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).
Massa AMPB dari Pati menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian lantaran menghadapi sejumlah kendala menjelang aksi, mulai dari penundaan transaksi rekening donasi hingga bus rombongan yang disebut dibatalkan mendadak.
Meski demikian, AMPB memastikan aksi tetap berlangsung. AMPB memastikan akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPR/MPR RI. Perwakilan Tim Advokasi AMPB, Vander Waruwu, mengatakan massa Pati datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi, bukan membuat kericuhan.
“Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai,” tegas Vander, dikutip Rabu (26/8/2026).
Tuntutan utama AMPB adalah mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka juga meminta DPR memberikan pernyataan sikap tertulis mengenai komitmen untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Selain itu, AMPB meminta penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati segera dituntaskan.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah kasus yang menjerat Bupati Pati Sudewo terkait dugaan suap dan korupsi proyek jalur kereta api Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dalam perkara tersebut, Sudewo diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 2,6 miliar. Perkara itu juga disebut memiliki potensi kerugian negara mencapai Rp 42 miliar.
Menjelang aksi, AMPB menghadapi persoalan terkait rekening yang digunakan untuk menampung donasi dukungan warga. Polda Metro Jaya meminta penundaan transaksi rekening tersebut sejak Jumat (21/8/2026) untuk kepentingan penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan langkah tersebut bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi selama lima hari kerja untuk menyelidiki aliran dana yang masuk ke rekening. Polisi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial dalam penyelidikan tersebut.
Budi mengatakan rekening akan dikembalikan kepada pemilik setelah proses penyelidikan selesai. “Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik. Setelah 5 hari kerja dari proses penyelidikan penundaan transaksi ini dikembalikan kepada si pemilik,” jelas Budi.
Koordinator AMPB Teguh Istianto sebelumnya mengatakan saldo rekening tersebut sekitar Rp 80,9 juta. Uang itu merupakan gabungan donasi dan uang pribadi koordinator lainnya, Supriyono alias Botok.
Selama rekening tidak dapat digunakan, warga Pati tetap menerima donasi secara langsung melalui posko di depan Gedung DPR/MPR RI.
Kendala yang dihadapi AMPB tidak berhenti pada persoalan rekening. Rombongan 17 orang dari Pati yang bertolak menuju Jakarta mengaku bus mereka dilempari batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di Tol Jakarta-Cikampek KM 54-56, Karawang.
Menurut Vander, insiden terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku disebut mengenakan pakaian tertutup dan melempar batu paving block ke arah bus.
“Ada dua oknum orang yang tidak dikenal menggunakan hoodie dan juga penutup muka atau masker melempari kami menggunakan batu sehingga mengganggu perjalanan kami,” kata Vander.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang mengalami luka ringan akibat terkena pecahan kaca. Salah satunya Botok yang duduk di bagian depan bus. AMPB juga mengaku menghadapi sejumlah kendala lain, seperti akun TikTok dan WhatsApp milik Botok yang tidak dapat diakses serta bus rombongan dari Jawa Tengah yang disebut dibatalkan secara mendadak.
Meski begitu, Botok memastikan aksi tetap digelar. “Dari Pati kami sudah bawa bekal dan di sini teman-teman banyak yang bersolidaritas, sehingga adanya musibah penundaan transaksi itu tidak menghambat spirit teman-teman, justru semakin kami ditekan semakin kami melawan,” ujar Botok.
Kelompok kedua yang akan ikut menyuarakan aspirasi adalah AMDB. Koordinator Aksi AMDB Yusuf mengatakan mereka membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Kedua, meminta hukuman mati bagi koruptor. Ketiga, mendesak pemerintah menurunkan harga kebutuhan pokok.
Sebelum bergabung dalam aksi di Jakarta, sekitar 2.000 warga AMDB direncanakan menggelar aksi di Kantor DPRD Kota Depok pada Rabu (26/8/2026). Setelah itu, mereka akan bergabung dengan AMPB untuk mengikuti aksi di Jakarta pada Kamis. AMDB juga menyoroti persoalan penundaan transaksi rekening yang digunakan untuk menampung donasi warga Pati.
Kelompok ketiga 3 yakni mahasiswa dan masyarakat sipil yang membawa 10 tuntutan aksi juga akan diikuti Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM).
Aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil ini akan menggelar aksi mulai pukul 14.00 WIB. Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI. GERAM memperkirakan sekitar 1.000 orang akan mengikuti aksi. Mereka juga mendesak Ketua dan Wakil Ketua DPR RI turun langsung menemui massa untuk berdialog.
“Jika pimpinan DPR RI tidak bersedia membuka ruang dialog, kami menilai hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi rakyat dan kami siap mengonsolidasikan gerakan lanjutan yang jauh lebih besar,” kata Mixel.
Massa GERAM berasal dari berbagai elemen, antara lain UNUSIA, Universitas Terbuka, Universitas Trilogi, Serikat Mahasiswa Indonesia, mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat, Serikat Tahanan Politik, serta sejumlah organisasi kepemudaan dan komunitas masyarakat sipil.
Kelompok keempat datang dari Bangkalan, Jawa Timur. Mereka tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) dan menyiapkan 500 tiket keberangkatan menuju Jakarta.
Berbeda dengan tiga kelompok sebelumnya, massa RMP4 datang untuk menyuarakan dukungan terhadap sejumlah program Presiden Prabowo Subianto. Salah satu yang mereka dukung adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). (rd)