
Surabaya, (DOC) – PT Jatim Grha Utama (JGU) memacu digitalisasi secara masif pada seluruh unit usahanya guna menutup celah kekeburan transaksi dan meningkatkan transparansi korporasi.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur ini resmi mengintegrasikan teknologi digital mulai dari pembayaran rumah susun (Aparna), sistem parkir, hingga administrasi internal dalam satu ekosistem berbasis web yang dapat dipantau secara real-time.
Direktur Utama JGU, Mirza Muttaqien, menegaskan bahwa penerapan teknologi ini bukan sekadar mengejar efisiensi, melainkan membangun traceability (kemudahan penelusuran) pada seluruh arus kas dan operasional perusahaan.
“Tujuannya agar seluruh proses dan transaksi tercatat secara presisi. Salah satunya melalui penerbitan Virtual Account (VA) untuk pembayaran unit rusun. Setiap transaksi kini memiliki jejak digital yang jelas berdasarkan unit dan periode, sehingga celah penyimpangan administrasi penerimaan dapat ditekan,” ujar Mirza, Rabu (26/8/2026).
Tak hanya pada sektor komersial dan fasilitas umum seperti parkir digital, pembenahan berbasis teknologi ini juga menyasar pada pengawasan anggaran internal.
Mirza memastikan setiap pengeluaran operasional, pemeliharaan, hingga pembiayaan korporasi kini mengikat pada mekanisme bertingkat yang ketat: mulai dari perencanaan RKAP, review, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban yang transparan.
“Kami terus memperbaiki cara kerja dan menyempurnakan sistem. Harapannya, JGU semakin tertib, transparan, akuntabel, profesional, dan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Jawa Timur,” tandasnya.
PT Jatim Grha Utama berkomitmen melanjutkan penguatan tata kelola, digitalisasi, dan kualitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan dengan tetap menjaga kepercayaan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham, mitra usaha, dan masyarakat.





