
Surabaya, (DOC) – Komisi C DPRD Jawa Timur mencecar kinerja PT Jatim Grha Utama (JGU) menyusul menumpuknya piutang dividen yang tak kunjung disetorkan ke kas daerah sejak 2019. BUMD milik Pemprov Jatim tersebut tercatat menunggak kewajiban dividen hingga mencapai sekitar Rp4,72 miliar.
Ketiga sorotan utama Komisi C DPRD Jatim tertuju pada tersendatnya pembagian dividen, transparansi pengelolaan aset strategis, hingga laporan keuangan anak perusahaan yang dinilai tertutup.
“Komisi C secara berkala melakukan pengawasan tiga kali dalam setahun, termasuk memastikan piutang dividen dan setoran dividennya ditagihkan,” tegas Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, Senin (24/8/2026).
Selain persoalan dividen macet, muncul isu miring terkait penggunaan aset kantor JGU di Jalan Musi ke BPR, hingga dugaan keberadaan pegawai fiktif yang menyedot anggaran gaji perusahaan.
Mengenai dugaan penjaminan aset kantor, Adam mengaku telah meminta keterangan resmi dari Pemprov Jatim untuk mengklarifikasi legalitas penggunaan aset BUMD tersebut. Sementara terkait isu pegawai fiktif, pihaknya siap mendalami apabila terdapat data pendukung yang valid.
“Kalau memang ada indikasi pegawai fiktif, lapor ke kita. Ini isu yang sangat menarik untuk dibahas karena berdampak langsung pada beban biaya pegawai dan laba perusahaan,” ujar Adam.
Komisi C juga menyentil pola pelaporan keuangan JGU yang selama ini disajikan secara konsolidasi (global). Model pelaporan tersebut dinilai menyamarkan detail rincian pendapatan operasional unit bisnis, seperti pengolahan Apartemen Rakyat (Aparna) yang diisukan meraup omzet Rp1 miliar per bulan namun tak membentangkan margin laba bersih secara jelas.
Menindaklanjuti tumpukan masalah di tubuh PT JGU, Komisi C DPRD Jatim tengah merumuskan rekomendasi komprehensif yang akan diterbitkan pada akhir Agustus 2026. Rekomendasi ini akan menjadi pijakan bagi Gubernur Jawa Timur untuk mengevaluasi jajaran direksi BUMD yang berkinerja buruk.
“Kami siapkan rekomendasi untuk seluruh BUMD di Jatim. Nanti direksi PT JGU akan kami panggil dalam rapat tindak lanjut panitia khusus (Pansus) untuk menentukan langkah penataan total,” pungkasnya.





