Pemkot Surabaya Tegaskan Limbah Medis Viral Bukan Milik RSUD Eka Candrarini

Komitmen Putus Rantai Penularan, Pemeriksaan Suspek TBC di Surabaya Tembus 71 Persen
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh. (Foto: Dinkominfo)

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya menanggapi isu viral di media sosial terkait dugaan pembuangan limbah medis Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang mengaitkan nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini. Pemkot memastikan pengelolaan limbah medis di RSUD Eka Candrarini telah dijalankan sesuai regulasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, menegaskan bahwa temuan limbah jarum suntik tersebut tidak ada kaitannya dengan RSUD Eka Candrarini. Dari hasil investigasi awal dan pencocokan material, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian mendasar.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, prosedur standar RSUD Eka Candrarini mewajibkan jarum suntik dilepas dari disposable-nya dan dimasukkan ke dalam wadah khusus (safety box kuning).

“Sementara limbah yang ditemukan di lapangan dalam kondisi masih menyatu,” kata Billy dalam keterangan tertulis, Selasa (25/8/2026).

Selain itu, kata Billy, merk spuit atau jarum suntik yang terekam pada video tidak pernah masuk dalam daftar pengadaan maupun penggunaan di RSUD Eka Candrarini.

Ia menegaskan, seluruh pengangkutan limbah medis RSUD Eka Candrarini ditangani secara berkala oleh mitra resmi berizin, PT Wastec International, dan tercatat secara elektronik melalui sistem Festronik KLH RI.

“Pengelolaan limbah B3 dan medis kami sangat ketat dan terkontrol. Dilihat dari kondisi fisik barang bukti dan merk spuit-nya saja sudah jelas berbeda, RSUD Eka Candrarini tidak pernah menggunakan produk tersebut,” ujar Billy.

Senada dengan Dinkes, Direktur Utama RSUD Eka Candrarini, dr. Listyorini Rarasingtyas, meluruskan keberadaan kertas berlogo rumah sakit yang berada di lokasi ditemukannya limbah. Kertas tersebut merupakan kantong bungkus obat rawat jalan ramah lingkungan yang dibagikan kepada pasien, bukan bagian dari limbah B3 medis.

“Kami tidak lagi menggunakan kantong plastik untuk obat rawat jalan, melainkan kantong kertas. Sobekan kantong kertas berlogo RSUD Eka Candrarini yang ditemukan itu kemungkinan dibuang oleh pasien setelah mengonsumsi obat,” terang Listyorini.

Baca Juga:  Hari Otoda 2024: Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, M. Fikser, menyatakan pihaknya bergerak cepat dengan menggandeng DLH Kabupaten Sidoarjo untuk mendalami asal-usul pembuangan limbah tersebut. DLH Surabaya juga akan memanggil sejumlah pihak terkait untuk penelusuran lebih lanjut.

“Pembuangan limbah B3 di Surabaya dipastikan sesuai prosedur. Namun, untuk mengetahui secara pasti siapa yang membuang limbah medis tersebut, kami berkoordinasi dengan DLH Sidoarjo serta akan memeriksa vendor pengangkut hingga fasilitas kesehatan atau klinik terdekat yang mencurigakan,” tegas Fikser.

Pos terkait