Massa Cakra Muda Indonesia Demo Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas TPPU DSDABM

Massa Cakra Muda Indonesia Demo Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas TPPU DSDABM
Massa Cakra Muda Indonesia melakukan aksi di depan kantor Pemerintah Kota Surabaya. (Foto: redaksi)

Surabaya, (DOC) – Puluhan orang yang mengatasnamakan Cakra Muda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jalan Jimerto, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Massa yang dikoordinasi oleh Abdul Aziz tersebut mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya.

Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya tidak berhenti pada penanganan perkara yang telah menyeret mantan pejabat DSDABM, Ganjar Siswo Pramono.

Menurut massa, pengembangan kasus secara menyeluruh sangat penting untuk mengungkap potensi keterlibatan pihak-pihak lain dalam rentang kegiatan proyek di DSDABM periode 2017–2021.

Dalam aksi tersebut, para demonstran membentangkan spanduk berisi tuntutan keadilan serta membawa sejumlah foto pejabat Pemkot Surabaya sebagai simbol desakan penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu.

Salah satu tuntutan mereka meminta aparat penegak hukum tidak menghentikan pengusutan hanya pada tersangka yang telah diproses, melainkan pada pejabat lainnya yang dirasa ikut terlibat.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya untuk mengembangkan kasus TPPU dan gratifikasi ke mantan kepala dinas dan kabid yang terlibat dalam kasus TPPU dan gratifikasi di DSDABM pada saat itu. Tidak boleh hanya tersangka saja,” kata koordinator pendemo.

Selain meminta pengembangan perkara, Cakra Muda Indonesia juga menyoroti sejumlah pejabat yang pernah maupun masih memiliki keterkaitan dengan struktur pemerintahan yang mereka persoalkan.

Mereka meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait apabila ditemukan dasar dan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  Ekosistem Kebudayaan Surabaya Menguat, Akademisi Dorong Pemerataan Akses dan Pengelolaan Kolaboratif

Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Wali Kota Surabaya. Di antaranya meminta evaluasi terhadap pejabat Pemkot Surabaya yang disebut dalam materi aksi serta meminta pengusutan terhadap dugaan pungutan liar yang mereka soroti.

Cakra Muda Indonesia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan aparat penegak hukum. “Kami meminta aparat mengembangkan perkara apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain,” tegasnya.

Hingga aksi berakhir, tuntutan massa masih berupa aspirasi yang disampaikan kepada aparat penegak hukum dan Pemkot Surabaya.

Pos terkait