Optimalisasi PAD, Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Reklame di Ruang Publik

Surabaya Lanjutkan Pembiayaan Alternatif dengan PT SMI, Fokus Banjir dan PJU
Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Maraknya papan reklame di sejumlah taman dan fasilitas umum Kota Surabaya menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penataan reklame ini ditujukan untuk mengoptimalkan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa mengabaikan fungsi pengawasan.

Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor reklame sangat krusial untuk menopang pembiayaan pembangunan infrastruktur dan layanan kota. Langkah ini menjadi strategi Pemkot dalam merespons adanya pengurangan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.

Bacaan Lainnya

“Reklame itu ditujukan untuk peningkatan PAD guna pembiayaan kota, terutama setelah berkurangnya dana transfer dari pusat,” ujar Lilik, Kamis (17/9/2026).

Kendati memacu penerimaan daerah, Pemkot Surabaya memastikan izin dan keberadaan reklame tetap berada dalam pantauan ketat. Pengawasan difokuskan pada aspek estetika tata kota, keselamatan bangunan, serta kenyamanan masyarakat di ruang publik.

Lilik menekankan bahwa mekanisme kontrol sudah berjalan sejak tahap perencanaan sebelum fisik reklame didirikan.

“Pengawasan dilakukan mulai dari penentuan lokasi pemasangan hingga kelayakan konstruksinya. Semuanya wajib terpantau dan memenuhi syarat sebelum reklame tersebut berdiri,” tegasnya.

Melalui skema pengawasan terpadu ini, Pemkot Surabaya berupaya menjaga keseimbangan antara target penerimaan daerah dan penataan ruang publik yang rapi, aman, serta estetis.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Fasilitasi Seniman Lewat OTS “Beauty of Balai Pemuda”

Pos terkait