Tekanan Fiskal APBD 2027, Wali Kota Eri Perketat Penerima Bantuan Kota

Tekanan Fiskal APBD 2027, Wali Kota Eri Perketat Penerima Bantuan Kota
Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2027 di DPRD Surabaya. (Foto: Ist)

Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya mengambil langkah tegas dalam menyikapi tekanan fiskal pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa penajaman sasaran penerima bantuan sosial (bansos) dan efisiensi belanja pemerintah menjadi kunci utama agar program pelayanan dasar warga tetap terjaga.

Dalam Rapat Paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD 2027 di DPRD Surabaya, Senin (28/9/2026), Eri membeberkan aturan baru terkait penerima bantuan. Pemkot akan memprioritaskan warga yang secara riil berdomisili di Surabaya, bukan sekadar pemilik KTP Surabaya.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada warga yang KTP-nya Surabaya tetapi sudah tinggal di Gresik karena bekerja di sana, bantuan akan kami alihkan. Yang kami berikan bantuan adalah warga yang benar-benar tinggal di Kota Surabaya,” tegas Eri di hadapan 40 anggota dewan yang hadir.

Langkah selektif ini juga diterapkan pada sektor pendidikan. Pemkot ingin memastikan anak-anak yang nyata berdomisili di lingkungan sekitar sekolah mendapat prioritas utama, menghapus praktik manipulasi domisili oleh warga yang tak lagi menetap di area tersebut. “Ini pilihan yang berat, tetapi kami tidak bisa memenuhi semuanya. Kami mengutamakan orang yang benar-benar tinggal di Surabaya,” ujar Eri.

Meski harus melakukan efisiensi ketat, Eri menjamin layanan dasar seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tidak akan terhenti. Terlebih, kebutuhan pembenahan RTLH secara menyeluruh diperkirakan menelan anggaran hingga Rp600 miliar.

Sebagai bentuk efisiensi dari internal birokrasi, Pemkot Surabaya akan memangkas belanja kendaraan operasional berbahan bakar minyak (BBM). Mulai 2027, penggunaan mobil dinas dibatasi dan difokuskan pada kendaraan listrik khusus untuk kepala dinas. Sementara kendaraan operasional bensin/solar hanya dialokasikan untuk dinas lapangan teknis seperti Satpol PP dan tim perbaikan infrastruktur.

Baca Juga:  Kasus Kekerasan di RSUD BDH, Pemkot Dampingi Hingga Sidang

Menanggapi penyampaian nota keuangan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Bahtiyar Rifai menyampaikan bahwa nilai RAPBD 2027 diproyeksikan mencapai Rp12,8 triliun. Pihaknya mendukung penuh arah kebijakan anggaran pemkot yang berfokus pada program pro-rakyat.

“Pembahasan akan berlangsung intensif mulai 9 Oktober hingga 9 November. DPRD siap mendukung, terutama pada program prioritas seperti RTLH yang ditargetkan mencapai hampir 5.000 unit lewat kolaborasi anggaran daerah dan Kementerian Perumahan, serta jaminan bantuan pendidikan dan kesehatan,” pungkas Bahtiyar.

 

Pos terkait