Polisi Tetapkan 4 Tersangka KM Virgo, Siapa Saja?

KM Virgo Transport 8 terlihat bersandar di pelabuhan dengan lambung kapal berwarna putih dan tulisan Virgo Transport 8 di bagian depan.

Jakarta, (DOC) – Tim penyidik gabungan Polda Kalimantan Selatan tetapkan 4(empat) tersangka dalam kasus tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa pada 13 September 2026. Penetapan dilakukan tim yang dipimpin Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Sigit Haryono.

Bacaan Lainnya

Sigit menyampaikan bahwa kasus yang menjerat para tersangka dilimpahkan ke Subdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri. Pelimpahan itu bertujuan melancarkan penyidikan berikutnya karena banyak pihak terkait harus dimintai keterangan di luar wilayah Kalimantan Selatan.

Sejauh ini, polisi belum merinci identitas lengkap para tersangka. Polisi hanya mengungkap peran para tersangka yang bertugas di kapal dan perusahaan

“Empat tersangka ini nakhoda, pihak agen PT Virgo Karya Shipping, manajer cabang dan manajer operasional,” kata Sigit, dilansir Senin (5/10/2026).

Nakhoda saat ini ditahan di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalsel. Sementara itu, tiga tersangka lainnya telah dikirimi surat pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka. (rd)

Baca Juga:  Residivis Narkoba Ditembak Mati Karena Melawan, Polisi Amankan Rangsel Isi Sabu-Sabu

Pos terkait