
Surabaya, (DOC) – Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kalijudan ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) menyedot perhatian warga saat reses Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya, Anas Karno, di RW 1 Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Selasa (6/10/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini memberi peringatan keras agar proses pemindahan pedagang ke fasilitas baru milik Pemkot Surabaya tersebut bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan tidak sekadar memindahkan lapak fisik semata.
“Jangan sampai pedagang yang sudah mau direlokasi dan mengikuti aturan justru dibebani pungutan-pungutan. Saya minta prosesnya transparan dan jangan ada pungli,” tegas Anas.
Ia menekankan, Pemkot Surabaya tak boleh lepas tangan usai pedagang membongkar mandiri lapak lamanya. Pemerintah wajib mendampingi para pedagang melintasi masa transisi agar omzet usaha mereka tidak mati.
“Jangan hanya memindahkan pedagang. Bagaimana SWK ini bisa hidup, bagaimana masyarakat datang, sehingga pedagang bisa mendapatkan penghasilan dan ekonominya tetap berjalan. Itu yang harus kita kawal,” lanjutnya.
Sebelumnya, warga RW 1 Kalijudan menyambut positif penataan ruang usaha yang lebih tertib dan legal di SWK. Ratna, salah satu warga, menyebut SWK memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi pedagang dari ancaman penertiban.
“Mereka sebenarnya enak di SWK, Pak. Tidak digusur. Di situ sebenarnya sudah enak, juga tidak dipungut, tidak ada pungutan-pungutan,” tutur Ratna saat menyampaikan aspirasinya.
Kendati demikian, kecemasan seputar modal dan adaptasi pelanggan di lokasi baru tetap membayangi. Megawati, warga lainnya, berharap Pemkot Surabaya menyiagakan dukungan bantuan modal bagi pedagang yang terdampak relokasi untuk menata kembali usahanya di SWK.





