Surabaya,(DOC) – Kali kedua Vanesa Angel (VA) mendatangi Mapolda Jawa Timur untuk absensi kehadiran, sekaligus menjalani pemeriksaan lanjutan atas dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan sederetan artis, Senin(14/1/2019).
Hasil penyelidikan kepolisian, VA artis sinetron ini ditengarai telah menerima 9 kali order dari tersangka yang berperan sebagai mucikari prostitusi online.
Bahkan orderan tersebut, bukan hanya di Surabaya dan Jakarta saja, namun sampai ke Singapura.
“VA di duga terlibat dalam penyedia jasa kasus prostitusi online ini. Data ini di dukung dari hasil pemeriksaan sementara digital forensic kepolisian,” ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol. Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol. Akhmad Yusep Gunawan membeberkan, dari pemeriksaan data digital forensik, keluar rincian transaksi VA sebanyak 2 kali di Singapura, sekali di Surabaya dan 6 kali di Jakarta.
Kini pihak kepolisian masih memeriksa secara mendalam untuk menetapkan status VA selanjutnya, sekaligus membongkar 6 perantara lainnya yang selama ini terlibat dalam praktek protitusi online.
“Data digital forensik terhadap sinkronisasi percakapan tersangka TN dan ES, penyidik menemukan data VA. Kurang lebih ada 9 transaksi yang dilakukan di Surabaya, Jakarta dan Singapura. Bukti berupa rekening Koran dan percakapan. VA bukan hanya difasilitasi oleh 2 orang perantara (TN dan ES,red) ini, tapi ada 6 orang perantaranya,” kata Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.
VA yang datang di Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, sempat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim selama 9 jam. Kemudian pada pukul 19.30 WIb, Senin(14/1/2019), VA diperbolehkan pulang bersama Milano, kuasa hukum VA.
“Saya akan koorperatif terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian,” ungkap Vanessa Angel dan Milano usai pemeriksaan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, mengatakan, hasil pemeriksaan VA, penyidik kembali menemukan sejumlah fakta baru, yakni diantaranya soal transaksi uang di rekening korban sebanyak 15 kali. Bahkan dua diantaranya dilakukan di Singapura.
“Hasil pemeriksaan ini, ada beberapa hal yang bisa meningkat status VA dari saksi korban menjadi tersangka, diantaranya VA diketahui aktif melakukan komunikasi lewat on line dengan para tersangka. Kemudian mengupload foto dan gambarnya secara aktif, serta chatting berulang-ulang yang tidak beretika,” pungkasnya.(hadi/r7)