6 Daerah Ini Raih Penghargaan Sahabat Ramah

Jakarta (DOC) – Enam daerah meraih penghargaan Sahabat Ramah Anak yang diberikan Yayasan Lentera Anak.  Penghargaan itu diberikan kepada daerah yang memiliki komitmen melindungi anak dari zat adiktif rokok melalui kebijakan di daerahnya.

Pimpinan daerah yang meraih penghargaan itu yakni Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah, Walikota Sawahlunto Deri Asta SH, Bupati Lamongan H Fadeli SH.MH, Bupati Banggai Herwin Yatim.  DPPKBP3A KabupatenPasaman Barat- Sumatera Barat dan Dinas PPPA Kota Banjarmasin juga mendapat penghargaan karena telah melakukan terobosan untuk mendorong lahirnya komitmen dan kebijakan di daerahnya.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil penelusuran Lentera Anak hingga tahun 2018, baru 43% Kota/Kabupaten yang telah memiliki peraturan terkait KTR dan saat ini baru 10 dari 516 Kab/Kota yang telahmemiliki peraturan pelarangan iklan, promosi dan sponsors rokok (Kemenkes, 2018).  Sementaraitu, ada 389 kab/kota yang berkomitmen menjadi kota layak anak iv, namun, hanya 103 kota yang memiliki peraturan terkait KTR dan hanya 10 kab/kota yang memiliki pelarangan IPS rokok.

Padahal untuk menjadi Kabupaten/Kota LayakAnak, salah satu indikator yang harus dipenuhi adalah tidak boleh ada iklan, promosi dan sponsor rokok dan harus ada Perda KTR untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok dan paparan asap rokok.

Karena itu, komitmen dan keberanian pimpinan daerah sangat diperlukan untuk melindungi anak-anak dari target pemasaran industri rokok. Lentera Anak menilai bahwa 4 Walikota dan Bupati serta 2 organisasi perangkat daerahmemiliki komitmen yang kuat dan keberanian untuk melarang iklan rokok melalui berbagai inisiatif, salah satunya adalah Kota Padang yang mengeluarkan PeraturanWalikota (Perwako) Nomor 46 tahun 2017 tentang penyelenggaraan reklame.

Selain melalui Peraturan Walikota, peraturan tersebut juga disampaikan dalam bentuk surat edaran dan himbauan.

“Apalagi mengingat hasil RISKESDAS 2018 lalu mengenai prevalensi perokok anak yang meningkatdari 7,2% (2013) jadi 9,1% (2018). Sepertinya memang kebijakan dari pemerintah pusat tidak mampu untuk melindungi anak-anak, maka inisiatif dan komitmen dari daerah inilah yang sekarang dapat kami andalkan untuk melindungi anak Indonesia dari bahaya zat adiktif rokok. Menurut kami komitmen seperti ini yang patut untuk diakui dan diapresiasi,” ujar Ketua Yayasan LenteraAnak, Lisda Sundari dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Kota Layak Anak Sudah Didepan Mata, Perwakilan UNICEF Lakukan Audiensi dengan Pemkot

Penganugerahan penghargaan Sahabat Ramah Anak diharapkan dapat memotivasi dan menginspirasi pemimpin-pemimpin daerah lain di Indonesia untuk ikut serta dalam mewujudkan Kota Layak Anak, sehingga akan muncul nama-nama baru sebagai penerima penghargaan pada tahun-tahun berikutnya. (gus)

Pos terkait