Wakil Bupati Lumajang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik

(dok)

Lumajang,(DOC) – Wakil Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati melarang seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkunggan Pemkab Lumajang menggunakan mobil dinas untuk mudik saat lebaran.

“Kendaraan dinas enggak boleh buat mudik. Untuk itu saya himbau tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik,” kata Bunda Indah saat jumpa pers dengan wartawan Lumajang, Jum’at(31/5/2019) di ruang Panti PKK, Lumajang.
Meninggalkan mobil dinas dirumah kosong itu merupakan hal yang ceroboh dan sangat tidak aman.
Bahkan pihaknya akan menyiapkan langkah-langkah agar kendaraan dinas tetap aman saat ditinggal mudik.
“Nanti kita carikan tempat agar kendaraan-kendaraan dinas itu tetap aman dan terawat saat ditinggal mudik,” tegas Wabup.
Lebih jauh, Bunda Indah menerangkan, bahwa sampai saat ini masih belum ada surat atau pemberitahuan resmi terkait hal ini dari Bupati Lumajang.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Bupati Lumajang akan hal tersebut, setelah acara ini,” terangnya. (imam/r7)