
Surabaya, (DOC) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, meluruskan polemik terkait besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025 yang menembus angka Rp3,38 triliun. Emil menepis anggapan bahwa nominal jumbo tersebut merupakan cerminan dari buruknya atau rendahnya serapan anggaran Pemprov Jatim.
Penjelasan menohok ini disampaikan Emil usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Selasa (7/7/2026). Langkah ini sekaligus menjadi jawaban resmi Pemprov Jatim atas pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya dikritisi oleh juru bicaranya, Dewanti Rumpoko, terkait besarnya SiLPA tersebut.
Emil meminta semua pihak objektif dan tidak hanya melihat angka SiLPA secara terbuka tanpa membedah persentase realisasi belanja. Menurutnya, besarnya SiLPA justru dipicu oleh kinerja positif pendapatan daerah yang melampaui target, ditambah efisiensi ketat pada pengadaan barang dan jasa.
“Jangan melihat angka SiLPA tanpa melihat persentase pelaksanaan anggarannya. Persentase pelaksanaan kita sudah hampir 94 persen. Jadi, SiLPA APBD 2025 ini merupakan kombinasi dari pelampauan pendapatan daerah, efisiensi belanja, serta efisiensi proses pengadaan, bukan karena anggaran tidak digunakan,” tegas Emil.
Emil menambahkan, SiLPA juga berfungsi sebagai buffer (bantalan) fiskal yang sengaja dijaga secara proporsional. Ruang aman ini dibutuhkan pemerintah daerah untuk menghadapi ketidakpastian ekonomi global maupun domestik agar roda pemerintahan tidak limbung di tengah jalan.
Mantan Bupati Trenggalek ini memastikan bahwa kebijakan efisiensi yang menghasilkan SiLPA tersebut tidak sampai menyunat program-program prioritas masyarakat. Komitmen pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan banjir, diklaim tetap berjalan lancar sepanjang 2025.
Beberapa proyek strategis yang tetap dipasok anggaran antara lain, perbaikan total sistem drainase di Jalan Soekarno-Hatta di Kota Malang, normalisasi berkala saluran air yang terhubung langsung dengan sistem Kali Lamong untuk meredam banjir tahunan di Kota Gresik.
Selain banjir, Pemprov Jatim kini harus memutar otak mengelola infrastruktur jalan. Emil mengungkapkan, kewenangan jalan Provinsi Jatim mendadak membengkak karena ada tambahan sekitar 250 kilometer ruas jalan yang naik status dari jalan kabupaten/kota dan jalan nasional menjadi jalan provinsi.
“Target kami lakukan secara bertahap. Kalau belum bisa memenuhi standar lebar jalan provinsi, minimal kondisinya harus mantap (baik) sehingga aman dan nyaman dilalui masyarakat,” jelasnya.
Untuk menyiasati keterbatasan dana akibat efisiensi, Pemprov Jatim kini mengubah total strategi pemeliharaan. Metode kuno berupa tambal sulam (patching) mulai ditinggalkan, diganti dengan rekonstruksi parsial (minor reconstruction) agar umur aspal jauh lebih panjang.
Skema baru yang lebih hemat jangka panjang ini, kata Emil, sudah mulai diujicobakan secara bertahap di jalur-jalur krusial Kabupaten Jember.





