Lumajang,(DOC) – Tim Cobra Polres Lumajang, Jumat (26/7/2019) melakukan rekontruksi kasus perampokan yang terjadi dirumah Novi Arwin Junaidi (40) Jalan Soekarno Hatta, Desa Kuterenon, Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Rekontruksi tersebut dipimpin Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban dengan menghadirkan tersangka Nur Ain (50) warga Desa Selok Gondang, Kecamatan Sukodono, Lumajang.
Dalam rekontruksi tersebut tersangka Nur Ain awalnya menginap disebuah gubuk ditengah persawahan sambil memperhatikan situasi sepi.
Sekitar pukul 01.00 WIB tengah malam tersangka mulai menyusuri pematang sawah sampai Desa Kuterenon yang menjadi targetnya.
Tidak lama kemudian tersangka memilih rumah secara acak yang akan dirampok. Setelah menemukan rumah yang sudah di target pelaku dengan berbekal sebilah obeng, kemudian Nur Ain mencongkel jendela untuk membuka pintu rumah korbannya.
Kepada kapolres tersangka Nur Ain mengaku rumah yang dipilih yakni tidak ada tralisnya dan kunci grendelnya itu model kecil.”karane kalau yang grendel besar sulit untuk di congkel,” ujarnya.
Sebelum melakukan aksinya, tersangka lebih dulu membaca mantra untuk membuat korban terlelap dalam tidurnya.
Kurang dari 15 menit untuk membobol rumah korban, tersangka berhasil membawa 1 unit sepeda motor Honda Scopy warna coklat hitam Nopol N5576 UX milik korban.
“Mudah saja bagi tersangka untuk mengambil motor tersebut karena kunci motor melekat. selain motor, Nur Ain juga mengambil kalung emas dan cincin milik korban yang diletakkan di atas kasur,” terang Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Setelah mendapatkan sepeda motor korban, tersangka berangkat menuju Kecamatan Sumber baru, Kabupaten Jember untuk menjual barang hasil curiannya kepada Sugeng seharga Rp 3 juta.
Hanya berbekal obeng dengan mudah Grendel jendela rumah dapat terbuka.
“Tersangka mengaku, segala macam Grendel jendela dapat mudah dibukanya kecuali gerendel besar dan jendela yang memiliki tralis,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Resrim Polres Lumajang AKP Hasran mengungkapkan tersangka Nur Ain telah menjalankan aksi perampokan di 27 kali.
“Dimana 24 kali berhasil membawa motor dan barang perhiasan di rumah korbannya. kami masih akan dalami lagi TKP-TKP lainnya yang belum terungkap,” ungkap Hasran.(imam/r7)