Diduga Gunakan Telur Busuk, Pengusaha Kue Lumajang di Tangkap Polda Jatim

Lumajang,(DOC) – Warga Desa Tukum Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang berinisial IS ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jum’at (3/1/2020).

IS merupakan seorang pengusaha industri kue kering (kue bolot) yang diduga menggunakan telur busuk sebagai bahan campuran pembuatan kue.

Bacaan Lainnya

Istri IS mengungkapkan, penangkapan tersebut awalnya dikira drama penculikan, hingga dirinya mengadu ke Kepala Desa Tukum. Kemudian aduan istri IS diteruskan ke Mapolsek Tekung.

IS sendiri dibawa oleh empat orang yang mengendarai Mobilio pada Jumat(3/1/2020) pagi. Empat orang itu mengaku Buser dari Surabaya.

“Cuma lisan kalau Buser dari Surabaya. Tidak di tunjukkan surat – surat kalau petugas dari Polda Jatim,” kata istri IS.

Selang beberapa jam, Istri IS mengaku menerima telephone dari suaminya yang menyuruhnya untuk mengirim uang tunai Rp. 200 juta. “Mboten, mboten disukani surat nopo – nopo(tidak diberi surat apa-apa,red),” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desan Tukum, Yunus, mendapat kabar bahwa selain ‘IS’, ada warga Desa Karangbendo berinisial K yang juga turut ditangkap terpisah. “K selama ini bekerja sebagai sopir IS, untuk mengemudikan pick up L-300 milik IS,” terang Yunus.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menegaskan, bahwa penangkapan tersebut bukan drama penculikan. Ia menjelaskan, IS ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, atas laporan warga yang menduga, jika industri pembuatan kue IS menggunakan campuran telur busuk.

“Bukan penculikan, itu yang benar adalah yang menangkap dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dan informasi uang tebusan Rp. 200 juta itu tidak benar,” pungkasnya.(imam)