Dewan Minta Kebijakan Home Schooling Diperpanjang

Surabaya,(DOC) – Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya Fatkhurrahman mengharapkan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya membuat kebijakan perpanjang home schooling (belajar dirumah) bagi siswa jenjang KB-TK, SD dan SMP negeri maupun swasta.

Hal ini sebagai upaya pencegahan COVID-19, setelah kota Surabaya masuk sebagai zona merah.

Bacaan Lainnya

Bagaimanapun, walaupun mereka tidak rawan tertular tapi mereka bisa menjadi Carrier (pembawa virus,red) bagi orang-orang dewasa sekitarnya yang sedang lemah imunitasnya,” ungkap Fatkhur, Jumat(20/3/2020).

Seperti diketahui, bahwa Dispendik Surabaya mengeluarkan kebijakan home schooling untuk siswa jenjang KB-TK, SD sampai SMP negeri/swasta sejak 16 Maret sampai 21 Maret 2020. Sementara pemerintah pusat, meliburkan sekolah sampai 31 Maret mendatang.

“Siswa belajar dirumah, lanjut Fatkhur, merupakan upaya paling efektif untuk mengantisipasi penyebaran virus asal Wuhan China tersebut,” tandasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. Menurutnya, banyak referensi online sebagai tempat pembelajaran siswa di rumah.

“Sekolah jarak jauh memang langkah pencegahan penularan COVID-19 bagi siswa. Perlu Dispendik memperpanjang waktu sampai kondisi mereda,” katanya.(r7)

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Terapkan Program Makan Gratis di 10 Sekolah

Pos terkait