
Surabaya, (DOC) – DPRD Surabaya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.
“Raperda itu sedang di bahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya,”ujar Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (8/6/2020).
Di menjelaskan penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan.”Seperti jaga jarak dan penggunaan masker dan cuci tangan. Dan, nanti akan ada sanksi bagi pelanggarnya” tegas dia.
Menyinggung soal era new normal di Surabaya nantinya, Awi, panggilan Adi Sutarwijono, juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik.
“Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,”tegas Awi yang juga ketua DPC PDI-P Surabaya ini.
Sementara itu Surabaya bersama Sidoarjo dan Gresik sepakat mengusulkan kepada Gubernur Jatim, agar tidak lagi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), setelah selesai PSBB jilid III, Senin (8/6).
Pemkot Surabaya berharap tanpa PSBB, tapi penerapan protokol kesehatan yang ketat.(adv/dhi)





