Ada 133 Permohonan Sengketa Pilkada 2020 Masuk ke MK

Jakarta (DOC) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebutkan ada 133 permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP) tahun 2020 masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.

Bacaan Lainnya

“PHP gubernur ada 5 permohonan, PHP bupati ada 114 permohonan, PHP wali kota ada 14 permohonan. Jadi, totalnya 133 permohonan,” ungkap anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, dilansir dari Viva.co, Kamis (24/12).

Untuk di Sumatera Utara dari 23 kabupaten/kota melaksanakan pilkada serentak ada 11 permohonan yang masuk ke MK, yakni Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Labuhan Batu Selatan, Kabupaten Labuhan Batu, Kabupaten Nias Selatan

“Kepada teman-teman, kami harapkan untuk saling berbagi data karena pada akhir inilah di MK penyelesaian segala perselisihan,” ungkap Firtz di hadapan Bawaslu Kota Medan dan Panwascam se-Kota Medan. (viv)

Baca Juga:  Bawaslu Surabaya Ajak Warga Tolak Politik Uang

Pos terkait