Lumajang,(DOC)-Bupati Lumajang melaksanakan pencanangan vaksinasi covid-19 di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Kamis (28/1/2021). Acara yang bertemakan vaksin aman dan halal dihadiri Bupati Lumajang, Wakil Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, dan Dandim 0821 Lumajang, serta unsur OPD dan tokoh Agama.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa seluruh Forkopimda kabupaten Lumajang sudah siap untuk melakukan vaksin Covid-19. “saya sampaikan bahwa kita semua hari ini yang mengawali pencanangan vaksin covid-19 jajaran forkopimda prinsipnya siap semua untuk dilakukan vaksin, Tolong dicatat,” ujarnya.
Untuk tahap awal vaksinasi ini diawali dari Tenaha Kesehatan, karena tenaga kesehatan merupakan kelompok yang paling beresiko terpapar Covid-19. “semua tenaga kesehatan di Lumajang sebagai garda terdepan dalam mengendalikan pandemi covid-19 yang paling beresiko tertular,” terang Cak Thoriq.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ign menyampaikan pada tanggal 26 Januari kabupaten Lumajang memerima vaksin 3000 dosis vaksim covid-19. Namun seluruh nakes di Lumajang sendiri ada 3892 tenaga kesehatan. “Tahap pertama ini 3.000 dosis untuk tenaga kesehatan. Semestinya 3892, sehingga vaksin kurang, sisanya akan dikirim pada tahap berikutnya,” terangnya.
Dari 3000 dosis vaksin covid distribusikan fasyankes pelaksana vaksinasi, yaitu 25 puskeamas dan 7 rumah sakit di kab. Lumajang.
Bayu menyampaikan, bahwa total sasaran vaksinasi adalah penduduk berusia 18-59 tahun yang memenuhi syarat yang ditetapkan (estimasi sejumlah 627.000). Sesuai tahap yang ditetapkan pemerintah, sasaran vaksinasi tersebut terbagi dalam beberapa tahap berikut:
Tahap pertama sasaran vaksinasi adalah tenaga kesehatan yang merupakan ujung tombak dalam penanganan korban covid dan paling beresiko tertular.
Tahap kedua adalah aparat/ petugas yang menangani pelayanan publik yang meliputi Polri-TNI, guru, Satpol-PP, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana
“Tahap ketiga sasaran pelaku ekonomi. Keempat kelompok masyarakat umum. Tahap kelima kelompok masyarakat rentan,” pungkasnya. (Imam/fr)