Jakarta (DOC) – Penyebaran virus corona varian Omicron semakin meluas. Kasus virus corona varian baru ini dilaporkan sudah terjadi di berbagai negara di dunia.
Covid-19 varian Omicron merupakan varian baru virus corona yang pertama kali terdeteksi di Botswana dan telah menjadi perhatian masyarakat dan ilmuwan baru-baru ini.
Oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), varian Omicron langsung dikategorikan sebagai Variant of Concern (VoC). VoC adalah varian virus corona yang bisa menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat Covid-19. VoC juga merupakan varian dengan dua komponen VoI.
Berangkat dari hal tersebut, para ilmuwan mewaspadai kemungkinan varian ini lebih menular daripada virus corona biasa.
Dilansir dari Kompas.com, sudah ada 30 negara yang melaporkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron.
Kemudian pada Jumat (3/12), terkonfirmasi bahwa dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia, sudah melaporkan adanya kasus positif Covid-19 varian Omicron di negaranya.
Di Singapura, terkonfirmasi ada dua kasus virus corona Omicron. Dua orang pasien yang terkonfirmasi positif corona varian Omicron itu tengah dirawat di di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
Diketahui kedua pasien tersebut tiba di Singapura pada Rabu (1/12) dari Johannesburg, Afrika Selatan, menaiki maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 479.
Sementara di Malaysia, Kementerian Kesehatan setempat telah mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Malaysia, Jumat (3/12)).
Mengutip akun resmi Twitter Kemenkes Malaysia, kasus pertama Omicron ini ditemukan setelah melakukan uji genome sequencing pada 74 sampel positif Covid-19 periode 11-28 November 2021.
Berikut ini adalah daftar negara yang sudah melaporkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron di negaranya, hingga Jumat (3/12):
India: 2 kasus
Afrika Selatan: 183 kasus
Botswana: 19 kasus
Belanda: 16 kasus
Hong Kong: 7 kasus
Israel: 2 kasus
Belgia: 2 kasus
Inggris: 32 kasus
Jerman: 10 kasus
Australia: 8 kasus
Italia: 4 kasus
Ceko: 1 kasus
Denmark: 6 kasus
Austria: 4 kasus
Kanada: 7 kasus
Swedia: 4 kasus
Swiss: 3 kasus
Spanyol: 2 kasus
Portugal:13 kasus
Jepang: 2 kasus
Pulau Reunion (Perancis): 1 kasus
Ghana: 33 kasus
Korea Selatan: 3 kasus
Nigeria: 3 kasus
Brasil: 2 kasus
Norwegia: 2 kasus
Amerika Serikat: 1 kasus
Arab Saudi: 1 kasus
Irlandia: 1 kasus
Uni Emirat Arab (UEA): 1 kasus
Singapura:2 kasus
Malaysia: 1 kasus
Untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran varian Omicron ini, sejumlah negara telah menutup pintu kedatangan dari negara-negara di Afrika, terutama negara di selatan Afrika, dan memperketat kedatangan dari luar negeri.
Hanya saja para ahli kesehatan masyarakat mengatakan perlu kehati-hatian menyikapi varian ini, karena belum ada bukti kuat bahwa Omicron lebih berbahaya daripada varian sebelumnya seperti Delta.
Hal itu karena masih banyak yang belum diketahui tentang Omicron, termasuk apakah itu lebih menular dan mampu menyebabkan penyakit yang lebih serius.
Ada beberapa bukti bahwa varian tersebut dapat menginfeksi ulang orang dengan lebih mudah. Ada tanda-tanda awal bahwa Omicron hanya dapat menyebabkan penyakit ringan.
Tetapi pengamatan itu terutama didasarkan pada kasus-kasus Afrika Selatan di antara kaum muda, yang secara keseluruhan cenderung tidak sakit parah akibat Covid-19. (kc)