Anggota Sempat Larang Jurnalis Liputan Aksi 28 Oktober, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberikan keterangan kepada awak media terkait pelarangan jurnalis meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta.

Jakarta, (DOC) – Polda Metro Jaya menyampaikan permintaan maaf adanya jurnalis yang sempat dilarang meliput aksi 28 Oktober 2026 di Jakarta. Polda Metro menegaskan hal tersebut terjadi karena kesalahpahaman.

Bacaan Lainnya

“Selanjutnya tentang adanya pelarangan jurnalis dalam melakukan peliputan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Kamis (29/10/2026).

Budi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kejadian tersebut dan mengingatkan seluruh personel agar tidak menghalangi jurnalis yang menjalankan tugas peliputan.

“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa persoalan tersebut terjadi karena kesalahpahaman komunikasi. Polda Metro Jaya pun menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

“Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” imbuhnya.

Sebelumnya, sejumlah massa menggelar aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026). Aksi berlangsung di beberapa titik di Jakarta, mulai dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Dukuh Atas.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah jurnalis sempat dilarang masuk ke titik demonstrasi mahasiswa saat berjalan kaki di Jalan Jenderal Sudirman.

Petugas kepolisian menghadang jurnalis yang hendak melewati barikade. Padahal, para jurnalis telah menunjukkan kartu identitas pers kepada petugas.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena jurnalis menjalankan tugas untuk meliput dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Polda Metro Jaya menyatakan kejadian itu akan menjadi bahan evaluasi agar persoalan serupa tidak terulang. (rd)

Baca Juga:  Rismon Sianipar Mohon Maaf Atas Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respons Jokowi

Pos terkait