D-ONENEWS.COM

Akses Data Dibatasi, Rektor Unika Malang Luruk LLDIKTI VII

Surabaya, (DOC) – Koento Adji Kurniawan, Pjs Rektor Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) bersama sejumlah staf meluruk kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jatim di Jalan Soekarno, Surabaya, Kamis (6/12). Koento menuntut haknya sebagai Rektor yang terbatasi termasuk akses data pada Dikti.

Koento didampingi oleh 30 staf Unikama menuju ke ruangan dan ditemui oleh Budi Hasan, Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah VII.  Sekitar dua jam rapat bersama digelar untuk membahas hal ini, Kamis (6/12).

Koento menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor LLDIKTI untuk mempertanyakan haknya sebagai Pjs Rektor Unikama. “Kedatangan kami merupakan proses konfirmasi usai saya diangkat sebagai Pjs Rektor Unikama. Hak-hak kami sebagai pjs rektor yang sah dan diakui ternyata belum diberikan sepenuhnya,” ujarnya.

Meski telah diangkat sebagai pjs rektor, ternyata menurut Koento masih ada beberapa hal yang terbatasi dan tak bisa diaksesnya. “Yang diberikan kepada kami dari Kemenristekdikti hanya akses ke pangkalan data perguruan tinggi (PDPT). Sementara untuk akses yang lainnya sampai saat ini belum bisa dibuka aksesnya,” ungkapnya.

Sesuai hasil rapat, lanjut Koento LLDIKTI berjanji akan melakukan tindak lanjut secepatnya agar dirinya bisa segera menjalankan tugasnya sebagai pjs rektor Unikama. “Kalau ini dibiarkan saja dan tidak ada penyelesaian, maka akan menimbulkan masalah pada pelayanan akademik untuk mahasiswa,” tegas Koento.

Selain itu dalam pertemuan dengan LLDIKTI ini, Koento juga menyampaikan bahwa ternyata sampai saat ini Pieter Sahertian, mantan Rektor Unikama masih bisa mengakses data-data Unikama. “Padahal sebenarnya beliau (Pieter Sahertian) tidak lagi memiliki kapasitas sebagai rektor karena sudah diberhentikan sejak 4 September lalu,” terangnya.

Menurutnya, hal-hal seperti inilah yang akhirnya membuat masyarakat beranggapan bahwa di Unikama masih terjadi dualisme. Padahal sebenarnya dari Kemenristekdikti sudah memberikan keputusan final dengan memberikan hak pengelolaan Unikama ke Koento dkk.

Koento mengaku, pihaknya juga berencana akan langsung ke Jakarta untuk mendatangi Kemenristekdikti bila tidak kunjung ada penyelesaian atas ini. “Saya pikir harus secepatnya diselesaikan. Selain menunggu dari LLDIKTI, mungkin minggu depan kami pergi ke Jakarta untuk menanyakan langsung. Kalau tidak seperti itu, tidak akan selesai-selesai,” pungkas Koento.

Terpisah Kepala Bagian Kelembagaan dan Sistem Informasi LLDIKTI Wilayah VII, Budi Hasan menjelaskan, pihaknya semenatara akan menutup akses kedua pihak baik Koento maupun Pieter sampai dengan adanya kepastian untuk kembali akses pangkalan data.

“Semua akses ditutup bagi keduanya.
Kami segera minta kejelasan dengan surat segera kita buat. Baru setelah ada kepastian, nanti untuk akses pangkalan data PT dikti dibuka kembali,” terang Budi.

“Dibukanya posisi sedang dibuka, tapi ada protes dari salah satu pihak maka akses keduanya ditutup,” imbuhnya.

Meksi demikian, Budi memastikan proses kegiatan perkuliahan tetap berjalan dan tidak terganggu. Namun, bukan pada kondisi tertentu bisa mengajukan permohonan pembukaan data.

“Kalau misal ada mahasiswa transaksinya belum lengkap bisa mengajukan permohonan pembukaan periode laporan,” tandasnya. (Pbr)

Loading...

baca juga