D-ONENEWS.COM

Amien Rais: Janggal, Surat Panggilan Saya Sudah Dibuat Sebelum Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet

Jakarta (DOC) – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais menilai janggal pemanggilan pertamanya sebagai saksi kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Amien mengaku, surat pemanggilan pemeriksaan pada dirinya dilayangkan polisi pada 2 Oktober 2018.

“Saya sampaikam kepada masyarakat Indonesia, saya tadi malam lihat Bapak Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa saya dipanggil berdasarkan keterangan Ratna Sarumpaet. Ini videonya, ini nanti anda cari sendiri. Ini kita lihat surat panggilan untuk saya tertanggal 2 Oktober ya,” ujar Amien Rais di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
Amien menyatakan, hal ini janggal karena Ratna Sarumpaet baru ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus hoaks pada 4 Oktober 2018.

“Ini sangat amat janggal sekali. Karena RS (Ratna Sarumpaet) pada tanggal itu belum memberikan keterangan apa pun kepada polisi, sedangkan surat panggilan saya sudah jadi duluan,” katanya.

Amien Rais memenuhi panggilan kedua Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet hari ini, Rabu (10/10/2018).

Amien didampingi putrinya, Hanum Rais dan tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.12. Amien akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Tak hanya Hanum, massa alumni 212 juga mendampingi Amien saat pemeriksaan. Mereka menggelar aksi di depan Mapolda Metro Jaya.

Amien bersama calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon, serta kader partai lainnya sempat bertemu Ratna Sarumpaet pada Selasa (2/10/2018). Hal inilah yang menjadi dasar pemanggilan Amien sebagai saksi.

Saat itu, Ratna mengaku dianiaya pada 21 September 2018 oleh sejumlah orang tak dikenal, di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat. Namun, pada Rabu (3/10/2018) sore, Ratna mengakui bahwa cerita penganiayaan yang dialaminya hanya bohong belaka. Sebelum memeriksa Amien, polisi telah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi atas kasus ini pada Selasa (9/10/2018).(kcm/ziz)

Loading...

baca juga