D-ONENEWS.COM

Ancam Sebarkan Video Bugil 6 Pacarnya, Seorang Mahasiswa S2 Ditangkap Polda Jatim

Surabaya,(DOC) – Seorang mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, harus meringkuk ditahanan, setelah Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, menangkapnya.
Oknum mahasiswa yang berinisial MYA itu, di duga telah melakukan tindakan pemerasan terhadap ke enam pacarnya di sosial media.
Pelaku yang masih mahasiswa semester ganjil jurusan hubungan internasional ini, mengancam dengan cara menyebar video bugil ke-enam pacar-pacarnya yang telah dia peroleh saat masih berhubungan melalui video call prono.
“Dengan sengaja MYA merekam video call pacarnya yang dalam keadaan telanjang dan kemudian pelaku melayangkan ancaman untuk mendapatkan foto – foto bugilnya dengan berbagai pose. Aksi pelaku ini telah berlangsung sejak tahun 2013 lalu,” ungkap AKBP Arman Asmara, Wakil Dirreskrimum Polda Jatim, saat memberikan keterangan persnya, Kamis(6/12/2018).
Sejumlah barang bukti turut diamankan oleh kepolisian, diantaranya handphone, Laptop dan beberapa foto-foto bugil 6 korban.
Kepada polisim MYA mengaku kecanduan untuk menonton video porno, sehingga dirinya meminta para korban untuk berpose bugil di depan kamera.
“Rata-rata korban masih mahasiswi. Pelaku ini mengancam akan menyebarkan video bugil korban, jika tidak memenuhi keinginan pelaku,” pungkas Arman.
MYA akan di jerat pasal 27, ayat(1) Jo Pasal 45, ayat(1) UU-RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan nomor 11 tahun 2008 soal Informasi dan Transaksi Elektronik.(hadi/r7)

Loading...

baca juga