Surabaya,(DOC) – Anggaran penanganan Covid-19 yang disampaikan ke DPRD Kota Surabaya dari refokusing dan realokasi APBD Tahun 2020 sebesar Rp 196.408.341.686 ditambah alokasi belanja tidak terduga pada APBD murni sebesar Rp 12.500.000.000. Total anggaran yang dapat digunakan dalam penanganan Covid-19 di Surabaya Rp 208.908.341.686.
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti menjelaskan dari anggaran tersebut baru terserap kurang lebih 23 persen di mana ada anggaran dalam aspek sosial sebesar Rp 161.075.121.900 yang belum digunakan karena Pemkot Surabaya mengoptimalkan bantuan-bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan pihak swasta.
”Adanya bantuan-bantuan tersebut perlu kita syukuri. Sehingga kita masih punya alokasi untuk
anggaran penanganan Covid-19. Namun demikian, harus dipastikan lagi terkait dengan problem sosial
di Surabaya apakah benar-benar sudah tidak ada. Kalau sekiranya masih ada warga yang kesulitan,
maka pemkot jangan sampai tidak melakukan intevensi apapun,”ujar dia, Selasa (16/6/2020) malam.
Reni mengatakan, apa yang disampaikan Wal Kkota Surabaya Tri Rismaharini ke sejumlah media bahwa pemkot benar-benar melakukan penghematan, secara substansi dirinya setuju. Menurut politisi perempuan PKS ini, penghematan adalah langkah yang baik. Tetapi yang tidak kalah penting adalah tidak hanya penghematan, dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 yang dibutuhkan adalah ketepatan, tepat dalam penganggaran dan langkah strategis kebijakan.
”Ketika pasien konfirmasi positif covid di Surabaya mulai merangkak naik sejak Maret hingga 14
Juni kumulatif konfirmasi positif mencapai 4.014, sembuh 1.269, dan meninggal 317 dari nol kasus di
pertengahan Maret. Hal tersebut semestinya menjadi evaluasi mendalam bagi pemkot,
di antaranya adalah alokasi anggaran dan penggunaan anggaran hingga saat ini,” jelas Reni.
Dia menambahkan, saat Pemkot Surabaya tidak mengambil kebijakan memperpanjang PSBB, wali kota telah menyiapkan Perwali dan menandatangani Pakta Integritas berisi lima poin yang menjadi komitmen bersama yang sudah ditandatangani tiga kepala daerah dari Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Poin pertama, pemerintah daerah diminta untuk mengerahkan ketersediaan sumber daya personel, materiil, prosedur, hingga anggaran yang dimiliki untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Dengan poin tersebut maka Pemkot Surabaya harus mengerahkan dan mengoptimalkan APBD guna penanganan covid-19. “Kalau dengan alasan penghematan, pemkot tidak
memberikan support anggaran pada program yang sifatnya unggulan dan signifikan dalam penanganan
Covid-19, saya kira itu kurang tepat. Saat ini, angka kasus covid di Surabaya masih sangat tinggi,
kita sudah memperpanjang PSBB hingga 3 jilid, seharusnya saat ini menjadi momen yang penting,
kritis dan krusial dalam penanganan covid ,”ungkap dia.
Menurut dia, program dan upaya yang biasa-biasa di waktu lampau tidak dapat diteruskan dengan biasa pula. Untuk itu, katanya, harus pol-polan (optimal) mengerahkan sumber daya yang dimiliki Surabaya dalam bentuk apapun, selama aturan membenarkan.
”Dukungan dari luar seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan swasta tentu patut kita syukuri. Tetapi jangan sampai kita tidak mengoptimalkan anggaran yang kita siapkan yaitu anggaran dalam penanggulangan Covid-19,” katanya.(dhi)