Surabaya, kpujatim.go.id- Pimpin Apel Pagi (7/1), Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), Muhammad Eberta Kawima mengingatkan kepada seluruh staf Sekretariat agar tidak membumbui berita hoax yang ditujukan kepada KPU. Apel dilaksanakan sekitar setengah jam, dimulai dari pukul 08.00-08.30 WIB, di halaman kantor KPU Jatim, jalan Raya Tenggilis Nomor 1-3 Surabaya.
Saat ini sebagaimana disampaikan Wima, KPU berada di tengah-tengah tahapan Pemilu 2019. âPada tahapan ini, berita hoax yang ditujukan kepada KPU semakin masif. Saya ingatkan jangan sampai Kita membumbui berita hoax tersebut. Berita hoax ini banyak disebarkan melalui media sosial,â ujar Wima (7/1/2019).
Yang kedua, lanjut Wima, âKita juga jangan ikut-ikutan dan semakin mendeskritkan lembaga tempat Kita bernaung ini. Dedikasi dan loyalitas harus Kita berikan kepada lembaga. Jika memang ada saran maupun kritik, sebagaiknya disampaikan langsung kepada pimpinanâ.
Berikutnya yang ketiga, kode etik dan independensi menurut Wima harus tetap ditegakkan sebagai penyelenggara pemilu. âKPU tidak boleh menunjukkan keberpihakan kepada calon legislatif tertentu. Tidak boleh ikut-ikutan mengkampanyekan calon legislatif tertentu, Â maupun memberikan tanggapan terkait calon legislatif itu di media sosial, entah itu tanggapan yang bersifat positif maupun negatif,â tegas Sekretaris KPU Jatim.
Sekretaris KPU Jatim mengimbuhkan, jika memang sampai ditemukan staf di satker maupun di wilayah kerjanya ada yang ikut mengkampanyekan calon legislatif, maka tentunya akan ada sanksi. âBagi PNS akan langsung mendapatkan peringatan. Dan bagi non-PNS akan ada sanksi yang tegas,â tandas Wima.
Usai Apel Pagi, peserta Apel kembali ke meja kerjanya masing-masing dan memulai pekerjaannya masing-masing.
(AACS)