D-ONENEWS.COM

Apresiasi Terobosan PD Pasar Surya, Komisi B Anggap Sertifikasi Bisa Datangkan Investor

Surabaya,(DOC) – Wakil Ketua Komisi B DPRD kota Surabaya Anas Karno menganggap sertifikasi aset yang di lakukan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya, akan berdampak positif bagi kelangsungan usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut.

Mengingat selama ini, sambung Anas, banyak aset milik PD Pasar Surya yang tercecer dan belum tercatat legal formalnya.

“Kondisi ini rawan atas sengketa lahan kedepan. Bisa jadi ada pihak lain yang meng-klaim sebagai pemilik aset (lahan pasar,red) tersebut,” kata Anas Karno.

Politisi PDI Perjuangan Surabaya ini, menganggap upaya ini merupakan terobosan yang perlu mendapat apresiasi. “Upaya untuk mengamankan aset PD Pasar Surya dengan mensertifikasi harus mendapat apresiasi,” tandasnya.

Di sisi lain, kata Anas, sertifikasi aset akan menarik minat para investor untuk membangun pasar-pasar tradisional yang di kelola oleh BUMD milik Pemkot Surabaya tersebut.

“Selama ini mereka(investor) seakan enggan terlibat memanfaatkan aset pasar. Karena ragu legalitasnya,” ujarnya.

“Dengan selesainya sertifikasi ini, saya rasa akan menarik minat para investor, untuk turut bergabung, mengembangkan usaha PD Pasar Surya, melalui pemanfaatan aset,” tambah Anas.

Seperti di ketahui sebelumnya, PD Pasar Surya telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II.

Kerjasama ini sebagai bentuk komitmen dalam mengamankan aset-aset lahan milik negara.

Direktur Utama PD Pasar Surya Kota Surabaya, Agus Priyo menyatakan, dengan adanya kerja sama ini, pihaknya menyakini urusan pertanahan ke depannya bakal lebih aman dan terjaga.

ia memastikan, seluruh aset milik PD Pasar Surya yang rawan berpotensi sengketa, akan bisa terlindungi. Mengingat ke depan PD Pasar Surya sudah mengantongi sertifikat atas aset-aset negara tersebut.

“Kalau seluruh data bidang tanah itu tidak terjadi kekurangan atau persoalan. Maka kurang dari sebulan, sertifikasi itu bisa di kerjakan oleh BPN,” kata Agus Priyo usai menandatangani MoU dengan BPN Surabaya I dan II beberapa waktu lalu.(r7)

 

Loading...

baca juga