Samarinda (DOC) – Polisi mengungkap awal mula kasus balita, N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba usai diberi minum tetangganya pada Selasa (6/6). Kasatreskrim Polresta Samarinda, Kompol Renggo Puspo Saputri mengatakan di hari kejadian, ibu dari N datang ke rumah tetanggnnya, TR (51) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut ibu dari N, TR merupakan rekanan kerja di sebuah warung makan kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Ibu N disebutkan datang ke rumah TR untuk meminjam uang. Setelahnya keduanya berbincang di ruang tamu.
Tak berselang lama, N meminta minum ke sang ibu. Karena masih ingin mengobrol, ibu N akhirnya meminta air minum kepada TR.
“Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya,” beber Kompol Rengga, dikutip dari laman Kompas, Selasa (13/6).
Ia mengatakan TR sendiri lupa dan tak menyangka ternyata air yang diberikan kepada rekan kerjanya itu merupakan bekas untuk mengisap sabu bersama R, yang kini diamankan Satresnarkoba.
“Karena kalau nyabu pakai bong, yang dihisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu,” bebernya.
Ia juga membeberkan TR bukan pemakai aktif dan mengaku baru beberapa kali menggunakan barang haram itu.
“Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan,” ungkapnya.
Sementara TR diamankan oleh Satreskrim. “Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu,” pungkasnya.
Sebelumnya balita laki-laki tak tidur selama tiga hari dua malam setelah meminum air yang diduga bercampur sabu di dalam botol. Hal ini diketahui setelah ibu dari balita tersebut curhat ke medsos facebook, pada Rabu (7/6) lalu tentang anaknya yang tidak tidur, makan ataupun minum dan terus mengoceh tidak jelas serta banyak mengeluarkan keringat.
Dari hasil tes urine, diketahui bocah berusia 3 tahun itu positif narkoba jenis sabu. (kc)