D-ONENEWS.COM

Begini Strategi Polri Terapkan PPKM Level 3 Saat Natal dan Tahun Baru

Jakarta (DOC) – Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan pos penyekatan dalam rangka PPKM level 3 pada momen Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mencegah kasus COVID-19 disesuaikan dengan kebijakan pemerintah.

Menurut Imam, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Bukan penyekatan, tapi kami akan mengoptimalkan. Memang ini belum kami rumuskan secara detail. Nanti tanggal 24 November, Kapolri akan memberikan arahan kepada jajaran. Jadi nanti setelah itu, kami detailkan cara bertindak di lapangan,” kata Imam, dilansir dari Liputan6, Rabu (24/11).

Imam mengatakan, Polri memedomani kebijakan pemerintah. Seperti pada rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Meko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Yang jelas memang rapat dengan Menko PMK itu tidak ada penyekatan. Jadi itu akan kami pedomani,” kata Imam.

Namun, menurut Imam, Polri akan menyiapkan strategi lain untuk membatasi mobilitas masyarakat pada momen Natal dan Tahun Baru 2022.

“Nanti cara bertindak apa yang akan kami buat. Supaya masyarakat yang betul-betul harus pulang itu tidak menyebabkan terjadinya klaster baru,” ujar Imam.

Salah satu strategi yang akan disiapkan, kata Imam, yakni mengoptimalkan pos-pos PPKM yang ada di desa-desa. Menurut dia, di Posko PPKM yang sudah ada diberdayakan untuk membatasi pergerakan masyarakat.

“Mungkin orang yang pulang itu harus membawa surat jalan. dari RT-nya misalnya kan. Lapor dulu di pos PPKM. Mungkin itu nanti yang akan kami rumuskan,” kata Imam. (lp6)

Loading...