BPK Bongkar Kasus ‘iPad Hilang’ di Sekwan DPRD Surabaya

BPK Bongkar Kasus ‘iPad Hilang’ di Sekwan DPRD Surabaya
BPK Bongkar Kasus ‘iPad Hilang’ di Sekwan DPRD Surabaya

Surabaya, (DOC) – BPK RI akhirnya membuka temuan terkait aset tetap yang keberadaannya tidak jelas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Surabaya. Ternyata, barang yang di persoalkan adalah 50 unit iPad Apple 10 inci yang di beli untuk anggota dewan periode 2016–2019.

Pada Kamis, (3/7/2025) Sekretaris DPRD Surabaya Musdiq Ali Suhudi menjelaskan bahwa pengadaan iPad tersebut tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2024. Menurutnya, setiap unit di beli melalui penunjukan langsung seharga Rp 10 juta, sehingga total anggarannya mencapai Rp 500 juta.

Bacaan Lainnya

“Barang itu adalah tablet iPad milik anggota DPRD periode 2016–2019,” ungkap Musdiq.

Ia menambahkan bahwa lemahnya sistem administrasi pada masa pejabat lama menyebabkan pencatatan dan pengarsipan perangkat tidak tertib. Hal ini pun menjadi penyebab akhir-akhir ini muncul temuan BPK.

Sebagai tindak lanjut, Sekretariat DPRD telah melakukan penelusuran internal untuk melacak dan mengumpulkan kembali seluruh perangkat iPad. Proses tersebut juga telah dilaporkan secara resmi ke Inspektorat Kota Surabaya.

“Kami sudah kumpulkan dan laporkan ke Inspektorat. Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelesaikan rekomendasi BPK secepatnya,” tegas Musdiq.

Sebelumnya, dalam LHP Nomor 53-B/LHP/XVIII.SBY/04/2025, BPK juga menyoroti keberadaan aset tetap peralatan dan mesin di Sekwan yang belum teridentifikasi. Rencana aksi yang di susun menargetkan agar penelusuran dan pelaporan rampung sebelum minggu ketiga Mei 2025. (r6)

Baca Juga:  AMH 2025, Kemendikdasmen Tunjukkan Kinerja Humas yang Kian Solid

Pos terkait