D-ONENEWS.COM

Bulan Oktober, Pemkot Naikkan Honor Bunda PAUD dan Guru TK

Surabaya,(DOC) – Kualitas tenaga pengajar untuk pendidikan anak usia dini(PAUD), terus di tingkatkan oleh Pemerintah kota Surabaya.

Mulai bulan Oktober 2018 nanti, honor para Bunda PAUD akan dinaikkan menjadi Rp. 400 ribu, per-orang.

Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD kota Surabaya, mengatakan, dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD kota Surabaya tahun 2018, telah disepakati penambahan anggaran untuk honor 12 ribu para bunda PAUD dan guru – guru sekolah Taman Kanak-kanak se-Surabaya.

“Jika PAK sudah disahkan, maka bulan Oktober kenaikkan honor sudah bisa diterima,” ungkap Agustin Poliana, Selasa(25/9/2018).

Agustin menjelaskan, selama ini para Bunda Paud mendapat honor Rp. 300 ribu per-bulan dan sekarang dinaikkan Rp. 100 ribu, perbulan.

“Kenaikan ini untuk para Bunda PAUD, guru ngaji dan sekolah minggu yang semula mendapat Rp. 300.000,- sekarang menjadi Rp. 400.000. Tapi untuk guru-guru TK dan TPQ(Taman Pendidikan Quran,red) tidak sebanyak itu kenaikan-nya,” kata Agustin yang akrab dipanggil mbak Titin.

Politisi PDIP ini memaparkan, bantuan Pemkot Surabaya untuk honor para guru TK dan TPQ setiap bulan kenaikannya sebesar Rp. 100 ribu, atau menjadi Rp 250 ribu dari honor semula yang mendapat Rp. 150 ribu perbulan. Pertimbangannya, lanjut Titin, karena pihak sekolah TK juga memungut biaya kepada wali murid untuk biaya operasional sekolah termasuk gaji para tenaga pengajarnya.

“Kalau di TK-kan, biasanya pihak sekolah juga memungut biaya ke Wali murid, sehingga bantuannya lebih kecil dibanding bunda PAUD,” jelasnya.

Ia berharap dengan penambahan honor para tenaga pengajar untuk sekolah usia dini ini, bisa menjadi motivasi bagi pengajar dalam meningkatkan mutu dan kualitas mengajar.

“Pemerintah sangat konsen dengan pendidikan anak. Kita akan sesuaikan terus insentif tenaga pengajar agar bisa meningkatkan mutu dan kualitas mengajar,” pungkasnya.(rob/r7)

Loading...

baca juga