D-ONENEWS.COM

Pengajuan IMB Gedung Parkir Unair Dipending Akibat Protes Warga

Surabaya,(DOC) – Proses pengajuan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari proyek pembangunan gedung parkir milik univeristas Airlangga (Unair) saat ini tengah dipending oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR).

Kabid Tata Bangunan DPRKPCKTR kota Surabaya, Lasidi memastikan hal itu.

“Karena ada protes dari warga, maka saat ini IMBnya belum dapat diproses lebih lanjut. Dapat diproses lebih lanjut apabila sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak kontraktor,” kata Lasidi, Selasa(25/9/2018).

Lebih lanjut, Lasidi membeberkan jika pihak kontraktor telah dipanggil oleh pihak DPRKPCKTR untuk dimintai keterangannya.

“Mereka memastikan sanggup memperbaiki bangunan yang rusak akibat pembangunan gedung parkir bertingkat kampus B Unair.” jelasnya.

Sebagai informasi, akibat dari pembangunan proyek di Kampus B Unair, puluhan rumah warga di Karang Menjangan Gang 8 mengalami kerusakan. Beberapa sudut rumah warga retak-retak dan diduga diakibatkan adanya pergeseran tanah akibat pemasangan tiang pancang yang dilakukan. Bukan hanya itu saja, kerusakan cukup parah juga terjadi di Masjid Al-Jihad yang turut terletak di lokasi itu.

Pada kesempatan berbeda, Wakil Wali Kota Surabaya Wisnu Sakti Buana siap untuk mengusahakan agar tuntutan warga Karang Menjangan Gang 8 yang terdampak proyek pembangunan Unair bisa terpenuhi.

“Warga ini kan mintanya nggak aneh-aneh, mereka minta agar yang terdampak bisa direnovasi. Saya akan mendorong ini,” ujar Wakil Wali Kota Wisnu, Senin(24/9/2018) kemarin.(rob/r7)

Loading...