D-ONENEWS.COM

Dana Kampanye Paslon Di Pilgub Jatim Tak Terserap Keseluruhan

Foto : Ketua KPU Jatim Eko Sasmita membuka Bimbingan Teknis Media (dok)

Surabaya,(DOC) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Eka Sasmita menyatakan telah menyerahkan berkas Berita Acara Penetapan Pemenang Pilgub Jatim 2018 ke lembaga legislatif, Rabu(25/7/2018).
Penyerahan berita acara ini dianggap penting karena menentukan tanggal dan hari pelantikan calon gubernur dan calon wakil gubernur terpilih.
“DPRD yang nanti mendesak ke Mendagri (menteri dalam negeri,red) dan Presiden untuk segera mengeluarkan keputusan pelantikan. KPU hanya sebatas melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilihan saja,” ungkap Eka Sasmita, saat membuka acara Gathering Media soal evaluasi pelaksanaan Pilgub Jatim 2018, di hotel Swiss Belin Sidoaarjo, Rabu(25/7/2018) sore.
Eka Sasmita, menambahkan, selama proses pelaksanaan pemilihan gubernur, KPU Provinsi Jatim telah melalui semua proses tahapan. Termasuk pembuatan keputusan soal laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kampanye untuk masing-masing calon.
“Pertanggungjawaban dana kampanye yang sangat membingungkan. Tapi semuanya sudah dilalui, Dari Rp. 494 milliar dana kampanye yang disediakan, tak semuanya terpakai. Saya gak hafal detailnya, yang saya tahu Khofifah Rp. 2 milliar dan Gus Ipul Rp. 17 milliar,” paparnya.(rob/r7)

Loading...