D-ONENEWS.COM

Daya Beli Tertekan, Pasar Otomotif Bersiap Hadapi Penurunan Penjualan pada 2025

Daya Beli Tertekan, Pasar Otomotif Bersiap Hadapi Penurunan Penjualan pada 2025
Daya Beli Tertekan, Pasar Otomotif Bersiap Hadapi Penurunan Penjualan pada 2025

Jakarta, (DOC) – Penjualan mobil di Indonesia di proyeksikan mengalami penurunan signifikan pada 2025. Prediksi ini di picu oleh kebijakan pajak baru yang mulai di berlakukan.

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 15%, yang akan di terapkan awal 2025, di yakini berdampak langsung pada harga kendaraan bermotor. Kebijakan opsen pajak, yang memberi pemerintah daerah wewenang untuk menaikkan pajak kendaraan, juga di perkirakan memperberat beban konsumen.

Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Yohanes Rukmana, menyatakan bahwa daya beli masyarakat kemungkinan besar akan tertekan. “Kami memprediksi penjualan mobil dapat menurun hingga 20-30% di bandingkan tahun 2024,” ujarnya dalam diskusi ekonomi di Jakarta, Rabu (13/12).

Kombinasi kebijakan pajak ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif. Banyak produsen menilai langkah ini berpotensi memperlambat pertumbuhan pasar otomotif nasional. Bahkan, beberapa perusahaan mempertimbangkan pengurangan produksi jika permintaan menurun secara signifikan.

Di sisi lain, pemerintah berpendapat bahwa kebijakan tersebut di perlukan untuk meningkatkan pendapatan negara. Selain itu, langkah ini juga di harapkan dapat mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum atau kendaraan ramah lingkungan. “Kami telah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik guna mengurangi dampak kenaikan pajak,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kritik dan Tantangan ke Depan

Meski begitu, sejumlah pengamat ekonomi mengingatkan adanya risiko besar dari kebijakan ini. Faisal Basri, ekonom Universitas Indonesia, menilai timing kebijakan perlu di tinjau ulang agar tidak memperburuk situasi ekonomi. “Langkah ini bisa berdampak negatif pada sektor otomotif yang selama ini menjadi penggerak ekonomi nasional,” ungkapnya.

Sebagai antisipasi, banyak konsumen di perkirakan akan membeli kendaraan sebelum kenaikan pajak berlaku. Meski begitu, pelaku industri tetap khawatir dampak jangka panjang kebijakan ini akan sulit di pulihkan.

Tahun 2025 di pandang sebagai periode penuh tantangan bagi industri otomotif Indonesia. Pelaku industri berharap pemerintah dapat menghadirkan kebijakan yang lebih seimbang sehingga dampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi dapat di minimalkan. (r6)

Loading...

baca juga