D-ONENEWS.COM

Dekan FISIP Unri Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswinya

Pekanbaru (DOC) – Penyidik Polda Riau sudah menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, L.

Kepastian penetapan tersangka ini setelah melalui proses penyelidikan, pemeriksaan keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan serta penyidikan.

“Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakar (Kabid Humas) Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, dilansir dari Selasar Riau, Kamis (18/11).

Tak hanya itu, penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” jelasnya. (sar)

Loading...