
Surabaya, (DOC) – Pemkot Surabaya memulihkan infrastruktur publik di kawasan Surabaya Barat. Sebanyak 39 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas jalan umum dan saluran air di kawasan Jalan Tambak Mayor Gang VI C, Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, resmi dibongkar.
Langkah ini diambil sebagai mengembalikan fungsi jalan dan menormalisasi saluran air yang selama ini tersumbat.
Camat Asemrowo, Mohammad Zulchaidir, menjelaskan bahwa penertiban ini bermula dari aduan masyarakat yang resah melalui hotline Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Satpol PP. Warga mengeluhkan keberadaan bangli yang memicu genangan air di permukiman mereka akibat saluran yang tertutup permanen.
“Kami cek bersama pengurus RT 11 dan RW 04, ternyata benar bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas jalan dan saluran air. Dampaknya, proses pemeliharaan dan pengangkutan sedimen (lumpur) menjadi mustahil dilakukan, sehingga rumah warga sering tergenang,” ujar Zulchaidir, Senin (22/6/2026).
Proses pengembalian fungsi fasilitas umum (fasum) ini tidak berjalan instan. Mengingat lokasi berada di gang sempit dengan lebar hanya sekitar 1,5 meter, petugas gabungan tidak bisa mengerahkan alat berat.
Metode pembongkaran dilakukan secara manual baik oleh warga maupun petugas dari Pemkot Surabaya. Dari 39 bangli (permanen dan non-permanen), kini tersisa sekitar 10 bangunan yang sedang diselesaikan, sementara sisanya masuk tahap pembersihan.
“Tanggal 13 Juni lalu sebenarnya warga sudah ada yang membongkar mandiri. Namun, untuk bangunan permanen yang sulit, kami bantu bongkar serentak sejak Rabu (17/6),” lanjut Camat yang akrab disapa Zoel tersebut.
Setelah seluruh sisa material bersih, pihak DSDABM akan langsung menguras sedimen lumpur untuk mengantisipasi banjir.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib) Kecamatan Asemrowo, Arisse Setiawan, menambahkan bahwa proses evakuasi material sisa bangunan menjadi tantangan tersendiri karena sempitnya akses jalan.
“Kami harus memasukkan material sisa ke dalam karung satu per satu agar bisa diangkut keluar gang. Penertiban intensif sudah berjalan sejak 17-19 Juni, dan kami targetkan seluruh pembersihan total rampung pada 25 Juni mendatang,” kata Arisse.
Di akhir, pihak Kecamatan Asemrowo mengimbau dengan keras agar warga tidak lagi memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Warga dilarang keras mendirikan bangunan di atas pedestrian, saluran air, maupun badan jalan demi kenyamanan dan keamanan lingkungan bersama.





