D-ONENEWS.COM

Demo Driver Ojol 20 Mei, Ini Daftar Tuntutannya

Demo Driver Ojol 20 Mei, Ini Daftar Tuntutannya

Jakarta,(DOC) – Driver ojek online yang tergabung dalam Asosiasi pengemudi ojek online (Ojol) Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa (demo) besar pada Selasa (20/5/2025) ini.

Selain demo, mereka juga akan mematikan seluruh layanan aplikasi ojol, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), selama 24 jam penuh pada hari ini.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menyampaikan aksi akan disertai dengan penghentian layanan transportasi penumpang, pemesanan makanan, dan pengiriman barang mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Aksi ini diperkirakan diikuti oleh lebih dari 25 ribu pengemudi ojol dari berbagai penjuru kota di Pulau Jawa dan sebagian Sumatera.

Aksi ini dilakukan dengan beberapa tuntutan. Pertama, meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjatuhkan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi yang melanggar regulasi, yaitu Permenhub PM Nomor 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022.

Kedua, mendesak Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan yang melibatkan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan pihak aplikator.

Ketiga, menuntut agar potongan aplikasi maksimal hanya sebesar 10 persen. Keempat, meminta adanya revisi terhadap tarif penumpang dan penghapusan program-program seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai merugikan pengemudi.

Kelima, menuntut agar tarif layanan makanan dan pengiriman barang ditetapkan secara adil dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Aksi demo yang dilakukan driver ojol Garda Indonesia karena kecewa terhadap sikap pemerintah yang tidak tegas menindak pelanggaran regulasi oleh aplikator sejak 2022.

“Sudah berkali-kali kami aksi damai namun semuanya seperti dianggap remeh oleh pemerintah maupun aplikator sehingga pihak aplikator makin menjadi-jadi membuat program-program hemat dan prioritas bagi pengemudi online yang sangat merugikan pengemudi online, sehingga aksi kali ini mungkin kami harus lebih keras aksinya,” ungkap Raden Igun dalam keterangan resminya, dikutip Selasa(20/5/2025). (rd)