Jakarta,(DOC) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan komitmennya dalam percepatan pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas dan inklusi sosial (GEDSI) dalam program-program pembangunan.
Pembangunan di laksanakan berlandaskan prinsip-prinsip “tidak meninggalkan siapa pun di belakang”.
Pernyataan tersebut merupakan pokok-pokok pikiran yang di utarakan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Ketika memberikan sambutan pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-11 tentang Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan (11th AMMSWD).
Pada pertemuan secara virtual tersebut, Mensos menyampaikan langkah-langkah nyata pemerintah Indonesia dalam mengadopsi semangat GEDSI.
Menurut Mensos, dalam pelaksanaan pembangunan, intervensi di lakukan dengan mengakomodasi konteks dan kondisi yang berbeda bagi setiap KPM.
“Dengan demikian, intervensi yang di lakukan lebih efektif dan mendorong perubahan transformatif bagi perempuan miskin. Penyandang disabilitas dan kelompok yang kurang beruntung, terpinggirkan,” kata Mensos, Kamis(25/5/2023).
Pertemuan tersebut mengambil topik “Mempercepat Implementasi Komitmen ASEAN untuk Kesetaraan Gender melalui Pengarusutamaan Gender dan Inklusi Sosial”.
Lebih lanjut Mensos menyatakan, salah-satu program pemberdayaan peningkatan kemandirian ekonomi bagi kelompok miskin, yakni Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Mensos menambahkan, sebanyak 70% penerima program PENA adalah perempuan termasuk wanita penyandang disabilitas.
“Program ini bertujuan tidak hanya untuk meningkatkan akses perempuan terhadap sumber daya ekonomi. Tapi meningkatkan pula akses terhadap layanan keuangan dan aset produktif lain,” katanya.
PENA memberikan pengembangan keterampilan dan membuka informasi pasar yang dapat membantu menegosiasikan kembali posisi dengan peran mereka dalam ruang privat dan publik.
“Program ini mengakui kontribusi perempuan terhadap pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Indonesia berkomitmen melindungi kelompok rentan. Termasuk anak-anak, orang tua, dan penyandang disabilitas pada situasi berisiko dan darurat melalui penerapan perlindungan sosial adaptif.
Pemerintah mengakomodasi prinsip dasar GEDSI. Dalam manajemen risiko bencana (DRM) yang terdiri dari pencegahan. Kesiapsiagaan, respons dan pemulihan untuk mencapai respons dan pemulihan yang lebih inklusif dan untuk membangun kembali dengan lebih baik.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan berada dalam semangat yang sama dalam mempercepat upaya regional melindungi kelompok rentan di ASEAN. Khususnya penyandang disabilitas. “Dengan senang hati kami menyambut anda pada pertemuan fisik di Indonesia yang akan datang,” kata Mensos.
Turut hadir mendampingi dalam rapat ini SKM bidang Pemerlu Pelayanan Kessos dan Potensi Sumber Kessos, Luhur Budijarso Lulu, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazarudin, Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Nursyamsu, dan Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Romal Uli Jaya Sinaga.(hm/r7)