D-ONENEWS.COM

Direktur Tehnik Rangkap Plt Dirut PDPS, Masa Jabatan 3 Bulan

foto : Plt DIrut PDPS Muhibin

Surabaya,(DOC) – Posisi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) yang selama ini di kosongkan oleh Wai Kota Surabaya akhirnya terisi dengan seorang pejabat pelaksana tugas (Plt).

Plt Dirut PDPS tersebut tak jauh dari hasil rekrutmen tim panitia seleksi yakni Direktur Tehnik dan Usaha PDPS Muhibuddin, yang ditunjuk Wali Kota Tri Rismaharini untuk rangkap jabatan.

Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDPS, Rusli Yusuf menjelaskan, bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menunjuk Direktur Teknik, sebagai Pelaksana Tugas (plt) Dirut PD Pasar Surya.

“Iya, SK Bu Wali (wali kota, Red) sudah kami terima pada hari Jumat (22/3/2019) lalu. SK-nya diantarkan Bagian Perekonomian ke kami,” katanya, Senin(25/3/2019).

Rusli menambahkan, SK Wali Kota itu sudah disampaikan kepada yang bersangkutan (Muhibuddin, Red), agar para direksi PDPS bisa segera bekerja untuk mengelola perusahaan plat merah ini.

“Saya berharap manajemen PD Pasar Surya segera bisa melakukan pemulihan dengan cepat,” imbuhnya.

Keputusan Wali Kota tentang pengangkatan Plt Dirut PDPS itu ditetapkan melalui SK nomor 188.45/64/436.1.2/2019 yang ditanda tangani pada tanggal 18 Maret 2019 lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkot Surabaya, Khalid, juga membenarkan bahwa SK Plt Dirut PDPS sudah turun. Untuk sementara ini, Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin merangkap jabatan sebagai Plt Dirut PDPS.

Ia berharap, dengan pengangkatan Plt Dirut PDPS, diharapkan manajemen PDPS segera melakukan pembenahan.

“Harapan kami adalah bagaimana pelayanan pedagang harus semakin baik,” katanya.

Chalid menambahkan, Jabatan direksi di PDPS sekarang sudah tidak kosong lagi, sehingga para direksi diminta segera bekerja dengan melakukan upaya-upaya untuk menjalankan perusahaan secara maksimal.

“Hal-hal yang menyangkut kewajiban PD Pasar Surya kepada pedagang, atau hak pedagang kepada PD Pasar Surya, dijalankan. Sehingga PD Pasar Surya posisinya dari sisi keuangan semakin membaik,” paparnya.

Ia menjelaskan, masa jabatan Plt Dirut PDPS ditentukan tiga bulan. Dalam waktu tersebut, jika masa jabatan Plt telah berakhir, bisa dilakukan perpanjangan. Pilihan lainnya, masa jabatan akan berakhir setelah terpilihnya Dirut definitif.(robby/r7)

 

Loading...