Diskominfo Lumajang Rokok Ilegal Sangat Merugikan Negara Harus Diberantas

Lumajang, (DOC) – Rokok rentan menjadi objek kejahatan oleh oknum pelaku usaha industri rokok dengan tidak mencantumkan cukainya itu akan merugikan negara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji saat menjadi narasumber di acara Sosialisasi ketentuan di Bidang Cukai diselanggarakan Aula warung makan Istana Kuliner Lumajang, Kamis (14/10/2021).

Bacaan Lainnya

Bekti menyampaikan, Karena rokok ilegal itu sangat merugikan negara dari segi pendapatan. Maka sudah seharusnya rokok ini diberantas.

“karena soal cukai ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mengajak kepada masyarakt untuk mensosialisasikan larangan peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

Lanjut dia, untuk penindakan rokok ilegal ini adalah Satpol PP bersama Bea Cukai yang akan menyidak warung-warung yang menjual rokok ilegal.

“saya berharap hasil dari sosialisasi ini bisa kita kita tularkan minimal ke keluarga dekat, bahwa disekitar kita itu masih ada peredaran rokok ilegal. Mari kita hindari rokok ilegal ini, karena rokok ilegal itu sangat nerugikan negara,” harap Bekti Sawiji.

Sementara itu, Seksi kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Probolinggo Mila Rahmawati menyampaikan, untuk memerangi peredaran rokok ilegal Bea cukai dengan pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus menggempur rokok ilegal dengan cara melakukan operasi pasar.

“Karena peredaran rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara akan tetapi mendistorsi iklim bisnis yang kompetitif,” ujarnya. (Imam)