D-ONENEWS.COM

DLH Beri Pembinaan Terhadap 200 Pelaku Usaha

Foto ; Gedung Balaikota dan Taman Surya Surabaya

Surabaya,(DOC) – Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan ketaatan pelaku usaha terhadap penggelolaan limbah industri(B3), agar sesuai standar baku mutu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Surabaya melakukan pembinaan kepada 200 pelaku usaha se-kota Surabaya, Rabu(18/4/2018).

“Ini sampling saja, kita bina dari sisi administrasi maupun teknis. Administrasi menyangkut kelengkapan perijinan dan ketaatannya terhadap lingkungan. Untuk teknis soal limbahnya apakah tersedia IPAL atau tidak,” ungkap Eko Agus Supiandi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Surabaya.

Ia berencana akan mengeluarkan penilaian untuk rekomendasi kegiatan usaha yang akan dilakukan 2 kali dalam setahun. Menurut Agus, rekomendasi itu berupa report kekurangan kelengkapan administrasi maupun teknis yang harus dibenahi.

“Saya kira welcome saja, karena perusahaan besar yang akan dipantau, seperti restoran cepat saji dan Mall. Mereka harus taat dengan aturan yang berlaku,” terangnya.

Menjaga lingkungan, menurut Agus, dirasa juga penting bagi para pelaku usaha untuk menyedot pembeli. Dengan lingkungan bagus, maka kota akan nampak indah dan nyaman untuk di singgahi oleh wisatawan yang juga berdampak pada penjualan para pelaku usaha.

Hal ini juga sejalan dengan program pembangunan kota yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).

“Jika pengusaha patuh, maka perijinan akan dipercepat dan dipermudah melalui sistem seperti SPPL (surat pernyataan penggelolaan lingkungan hidup,red). Dengan sistem ini, pengurusan izin bisa sehari jadi. Bulan depan kita uji cobakan setelah dibenahi semua. Soal  UKL – UPL – nya akan dirapatkan dengan Cipta Karya dan Diskominfo, yang mengurusi teknis dan up load data onlinenya. Pengusaha mau ngurus izin, datanya sudah tertera di SSW,” pungkasnya.(r7)

 

Loading...