
Surabaya, (DOC) – Pemerintah Kota Surabaya memastikan, truk sampah yang terlibat kecelakaan dengan pengendara motor di sekitar Jalan Kranggan dan Jalan Bubutan pada Senin sore (19/5/2025), bukan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Hal ini di sampaikan langsung oleh Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto. Ia menjelaskan bahwa truk tersebut berpelat kuning, yang menandakan kendaraan swasta.
“Kalau platnya kuning, jelas bukan milik DLH. Semua truk kami pakai pelat merah karena itu kendaraan dinas,” ujar Dedik pada Selasa (20/5/2025).
Sebagai langkah pencegahan, DLH rutin mengadakan pelatihan bagi para sopir truk sampah. Salah satu bentuknya adalah tes mengemudi untuk meningkatkan keterampilan sopir di lapangan.
Pelatihan tersebut tidak di lakukan sendiri. DLH bekerja sama dengan PT Astra International untuk menggelar pelatihan safety driving setiap tahun.
Tak hanya itu, DLH juga menggandeng Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam proses pengecekan dan pemeliharaan kendaraan.
“Jadi, kami sudah mengantisipasi dari sisi sopir maupun kondisi kendaraan,” jelas Dedik.
DLH juga mengatur waktu pengangkutan sampah dari Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo. Pengangkutan di lakukan sejak pukul 04.00 WIB.
Menurut Dedik, jadwal pagi di pilih agar tidak mengganggu lalu lintas. Pasalnya, banyak LPS berada di pinggir jalan raya.
“Kalau sampah di angkut siang hari, pasti akan menghambat arus kendaraan. Karena itu kami mulai sejak pagi,” pungkasnya. (r6)





