Surabaya,(DOC) – Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono meminta Pemkot Surabaya untuk segera menyalurkan bantuan ke masyarakat sebelaum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
“Pemkot segera selesaikan pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dan menyalurkannya sebelum PSBB diberlakukan” ungkap Awi sapaan akrab Aid Sutarwijono, Kamis(23/4/2020).
Penerima bantuan, menurut Awi, bukan hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja, namun masyarakat terdampak yang kehilangan penghasilan akibat pandemic Covid-19, juga harus di data untuk bisa menerima bantuan.
“Wabah ini menimpa semua elemen masyarakat sehingga warga terdampak juga harus didata penerima bantuan. Untuk saat ini, sudah dianggarkan Rp 160 milliar untuk MBR dan ini harus ditambah karena warga terdampak semakin meluas,” tandasnya.
Ia menjelaskan, untuk bantuan yang diserahkan Pemkot ke masing-masing Kepala Keluarga(KK) yakni sebesar 20 kilo beras dan kebutuhan lainnya. Sistem penyalurannya juga harus dipikirkan agar tepat sasaran.
“Warga yang merasa terkena dampak bisa lapor untuk di data ke RW atau datang ke Kelurahan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menyarankan Pemkot Surabaya untuk memanfaatkan call center 112 untuk laporan warga yang terkena terdampak Covid-19.
Hal ini menjadi solusi, apabila pendataan MBR melalui apikasi online tidak berjalan maksimal.
“Call Center 112 bisa menjadi koneksi alternative untuk pendataan warga terdampak dan yang terpapar Covid-19,” katanya.
Ia juga tengah membuat aplikasi yang bisa membantu Pemkot untuk pendataan masyarakat terdampak. Sistem online ini diharapkan nanti juga bisa konek dengan sistem aduan yang telah di bentuk oleh Pemkot Surabaya.(robby)