Surabaya,(DOC) – Komisi A DPRD Kota Surabaya meminta Pemkot meninjau ulang kebijakan perubahan skema bantuan pendidikan yang di rancang dalam Raperda APBD 2026. Kritik ini di lontarkan menyusul rencana penghapusan bantuan tunai untuk siswa SMA/SMK negeri dan lonjakan nominal bantuan untuk siswa swasta.
Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut kebijakan baru ini tidak adil dan berpotensi memicu kecemburuan sosial di masyarakat.
“Baik siswa negeri maupun swasta berasal dari keluarga miskin. Kalau bantuannya hanya untuk swasta, sementara yang negeri cuma dapat seragam, ini jelas menimbulkan polemik,” ujar Yona, Senin (20/10/2025).
Dari total 16.800 penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, sekitar 9.858 siswa berasal dari sekolah swasta, dan 6.942 siswa dari sekolah negeri. Saat ini, semuanya menerima bantuan Rp200 ribu per bulan yang langsung di kirim ke siswa. Namun dalam skema baru:
- Siswa negeri: bantuan tunai di hapus, di ganti seragam
- Siswa swasta: bantuan naik jadi Rp500 ribu per bulan, langsung di transfer ke sekolah
Yona menganggap kenaikan bantuan untuk siswa swasta terlalu besar. Ia menyarankan agar bantuannya dinaikkan secara bertahap dan proporsional, agar lebih banyak warga miskin yang bisa ikut merasakan.
“Lebih baik naikkan ke Rp250 ribu per siswa, tapi perluas kuotanya dua kali lipat,” tegasnya.
Kritik Penyaluran Dana Langsung ke Sekolah
Skema baru ini juga mengubah mekanisme penyaluran dari siswa ke sekolah. Komisi A memperingatkan bahwa sistem ini harus di awasi ketat agar tidak di salahgunakan.
“Jangan sampai SPP hanya Rp300 ribu tapi sekolah tetap terima Rp500 ribu. Itu rawan penyimpangan,” kata Yona.
Ia menegaskan, niat baik pemerintah harus di eksekusi dengan kebijakan yang adil, transparan, dan tidak tergesa-gesa.
Menanggapi hal itu, Kepala Bapemkesra Surabaya, Arif Boediarto, menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari restrukturisasi pengelolaan dana Kartu Surabaya Hebat (KSH).
Mulai 2026, pengelolaan KSH akan di desentralisasi ke tingkat kecamatan dengan anggaran total Rp250 miliar. Dana pendidikan juga akan langsung di transfer ke sekolah, bukan siswa.
“Kalau dana di pegang anak, kadang tidak semua di gunakan untuk sekolah. Dengan sistem baru, penggunaannya lebih terjamin,” jelas Arif.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tetap berkomitmen menekan angka putus sekolah, dan semua kebijakan baru ini masih dalam tahap pembahasan bersama DPRD.
“Kita ingin sistemnya matang dan tepat sasaran. Intinya, jangan sampai ada anak Surabaya yang tak sekolah karena biaya,” pungkasnya. (r6)





