
Surabaya, (DOC) – Rekam jejak dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai membawa dampak nyata hingga ke tingkat daerah.
Penguatan penegakan hukum dan percepatan digitalisasi tata kelola pemerintahan pusat kini mulai menjadi fondasi utama pendorong efisiensi birokrasi di Kota Surabaya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menyoroti capaian mendasar pemerintah pusat dalam memberantas korupsi secara tegas tanpa pandang bulu.
Capaian ini dibuktikan dengan catatan KPK yang menggelar 36 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam dua tahun pertama Prabowo-Gibran meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding 14 OTT pada periode yang sama di masa jabatan kedua Presiden Joko Widodo.
Selain itu, negara berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan senilai lebih dari Rp54,8 triliun.
“Reformasi dan penegakan hukum yang tegas merupakan fondasi bagi daerah. Ketika pemerintah pusat menegaskan pemberantasan korupsi tanpa tebang pilih, pemerintah daerah semakin terdorong mengelola anggaran secara bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Kahfi, Rabu (21/10/2026).
Dampak Langsung Digitalisasi bagi Warga Surabaya
Selain penegakan hukum, Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Surabaya ini menilai lompatan besar terjadi pada percepatan digitalisasi (GovTech) dan integrasi data nasional, termasuk penerapan Single National Identity Card.
Kebijakan ini dipandang efektif memangkas birokrasi yang berbelit serta menutup celah pungutan liar (pungli).
“Digitalisasi bukan sekadar urusan teknologi, melainkan keadilan layanan. Jika data kependudukan dan sosial terintegrasi, warga Surabaya tidak perlu berulang kali mengurus dokumen yang sama atau berpindah-pindah kantor. Ruang pungli pun otomatis makin sempit,” ujar Kahfi.
Inisiatif pusat seperti penyediaan Mal Pelayanan Publik di 313 kabupaten/kota dengan 150 jenis layanan terpadu diharapkan dapat diserap maksimal oleh OPD Kota Surabaya.
Kahfi menekankan agar Dispendukcapil Kota Surabaya segera menerjemahkan arah kebijakan nasional ini menjadi pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat.
Dorong Meritokrasi ASN di Daerah
Di sektor kepegawaian, Kahfi meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya memanfaatkan momentum reformasi birokrasi pusat untuk memperkuat budaya meritokrasi.
“ASN profesional yang dipromosikan berdasarkan kinerja akan lebih berani dan sigap melayani masyarakat. Meritokrasi harus jadi budaya, bukan sekadar jargon,” tambahnya.
Menjelang genap dua tahun masa jabatan pada 20 Oktober 2026, pemerintah pusat tercatat telah meluncurkan 121 kebijakan transformatif dalam 663 hari pertama.
Bagi DPRD Kota Surabaya, momentum ini akan terus dikawal agar buah transformasi nasional mulai dari penegakan hukum, penyederhanaan regulasi, hingga modernisasi ASN benar-benar menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan berintegritas bagi seluruh warga Kota Pahlawan.





