Eri Kawal Langsung Laporan Dugaan Penahanan Ijazah

Eri Kawal Langsung Laporan Dugaan Penahanan Ijazah
Eri Kawal Langsung Laporan Dugaan Penahanan Ijazah

Surabaya, (DOC) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bergerak cepat menanggapi laporan dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan di Surabaya. Pada Rabu (16/4/2025) petang, ia bertemu langsung dengan 31 karyawan yang mengadu ke Balai Kota.

Tak sampai 24 jam kemudian, Eri mengawal para karyawan tersebut melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Ia juga berdialog dengan Wakapolres Kompol Bayu Ari Aji untuk memastikan proses hukum berjalan.

Bacaan Lainnya

Menurut Eri, langkah ini di ambil untuk menjaga suasana Surabaya tetap kondusif dan iklim investasi tetap sehat. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum harus di tindak, dan hanya kepolisian yang berwenang menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

“Kita ingin penyelesaian yang jelas, bukan sekadar ramai di media sosial,” ujar Eri pada Kamis (17/4/2025).

Ia juga telah menugaskan Kepala Disperinaker, Achmad Zaini, untuk terus mendampingi para karyawan hingga proses hukum tuntas. Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan adalah kunci menjaga kepercayaan investor.

“Saya ingin pekerja merasa aman, dan perusahaan juga harus tertib. Kalau beroperasi di Surabaya, ya harus ikut aturan,” tegasnya.

Sebagai Ketua APEKSI, Eri meminta perhatian khusus dari aparat kepolisian agar kasus ini bisa segera diselesaikan. Ia optimis pihak kepolisian akan bekerja secara maksimal.

“Saya tidak bisa menjaga kota ini sendirian. Surabaya milik kita semua. Kalau semua bergerak bersama, hasilnya adalah ketertiban dan kesejahteraan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Bayu Ari Aji menyatakan siap mendukung langkah Wali Kota Eri. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti laporan ini sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dukung terciptanya iklim investasi yang sehat. Situasi kamtibmas harus tetap aman agar masyarakat merasa tenang,” ujarnya. (r6)

Pos terkait