D-ONENEWS.COM

Galaxy Pool n Karaoke Diberangus Pemkot

Surabaya, (DOC) – Beberapa hari sebelumnya petugas Satapol-pp telah mendatangi lokasi dan mempertanyakan soal kelengkapan ijin ke Galaxy Pool n Karaoke jl Pandegiling no 264 Surabaya, akhirnya dilakukan proses BAP karena tidak bisa menunjukkan ijin sebagaimana mestinya. Hasil BAP ditembuskan ke Disparta, dan kini telah di terbitkan surat peringatan nomor 503/038/436.614/2014 untuk menutup sementara aktifitasnya.
Rupanya himbuan berupa surat peringatan dari Disparta tak membuatnya takut dan menghentikan usaha RHU nya, sehingga akhirnya Satpol-PP kota Surabaya bersama Garnisun kembali mendatangi lokasi untuk melakukan penghemtian paksa terhadap Galaxy Pool n Karaoke.
Kasi Pengawasan Satpol PP surabaya Joko Wiyono mengatakan bahwa tindakan penghentian kegiatan Galaxy Pool n Karaoke bersifat sementara sampai dilengkapi perijinan yang disyaratkan secara lengkap.
“Pemberhentian semua kegiatan operasional Galaksi ini bersifat hanya sementara, sesuai dengan surat edaran yang diterima dari dinas Pariwisata surabaya yang berisi minta bantuan dukungan untuk melakukan pemberhentian sementara tempat Galaksi Pool n Karaoke yang ditenggarai menyalahi aturan beralih fungsi”Ucap Joko Wiyono SE, Jumat (08/03/2014) pukul 19.30.
Disamping melakukan penghentian sementara, Satpol-PP juga sekaligus melakukan razia Yustisi kepada sejumlah pengunjung yang ada pada saat razia dilakukan. (r4)

Loading...